Polsek Bogor Selatan Gelar Ops Yustisi, Ada 12 Pelanggar Yang di Edukasi

Polsek Bogor Selatan Gelar Ops Yustisi, Ada 12 Pelanggar Yang di Edukasi

Smallest Font
Largest Font
Polsek Bogor Selatan Gelar Ops Yustisi,(Foto: Portaltujuh.net/Eristo)


KOTA BOGOR – Satu persatu pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang tidak mengenakan masker saat melintas di Jl. Pahlawan Kelurahan Empang diberhentikan jajaran Polsek Bogor Selatan, Sabtu (28/11/2020).
Ada 12 orang melanggar protokol kesehatan yang langsung mendapat teguran serta dihimbau agar menerapkan protokol kesehatan terutama 3M.

Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Riyani S, SH mengungkapkan,”Operasi Yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020 melibatkan seluruh jajaran Polsek Bogor Selatan.
“Operasi yustisi ini sering kami lakukan untuk mendisiplinkan warga agar patuh akan intruksi presiden terkait protokol kesehatan, yakni 3M,” terangnya.
Lebih lanjut kompol Indrat berharap, warga dapat lebih menyadari akan penting protokol kesehatan 3M.
“Dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak kemungkinan tertular covid 19 akan lebih sedikit. Dan itu bukan hanya melindungi dirinya sendiri, namun juga melindungi keluarganya,” pungkasnya.
Jurnalis: Eristo
Editor: Redaksi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri