Polemik Tanah Bengkok Desa Cikupa Berakhir Damai

Polemik Tanah Bengkok Desa Cikupa Berakhir Damai

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG – Perbedaan pendapat antara Pihak Pemerintah Desa Cikupa yang merasa tidak di ikut sertakan dalam musyawarah antara Pemerintah Desa baru pimpinan Kades Ali Makbud akhirnya mencair, setelah hari ini Rabu, 23 Maret 2022 bertemu dengan pihak Perwakilan Pengusaha Willy yaitu Dedi. Pertemuan ini di hadiri oleh pemerintah Desa kades Ali Makbud dan Staff juga dihadiri oleh A.Rahman S Kepala Satpol PP Kec. Cikupa, Arif Kanit Intel Polres Tangerang, Intel Kodim, Wartono Babinsa Desa Cikupa serta para ketua Ormas yang dilibatkan di pertemuan ini yaitu Ketua Codet PAC Cikupa, Ketua Garong (Bppkb) Ketua Gola ( PP Ranting Cikupa ) Kepala Pasar Desa Cikupa dan Perwakilan Lingkungan Desa Cikupa.

Dalam pertemuan yang alot ini, Dedi selaku perwakilan PT. Langkah Terus Jaya tetap akan melakukan Pemagaran dan pembongkaran Kios yang masih beroperasi di lokasi yang akan di bangun.

” Semua langkah baik administrasi dan pendekatan sudah dilakukan dengan pihak pihak terkait, apalagi ini sudah diberi batas waktu oleh Pihak Pengembang,’ ujar Dedi

Sementara, Kades Ali Makbud masih menunggu keputusan Bupati dan Sekda serta baru kali ini kita ketemu,’ kilahnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Akhirnya, Pihak Satpol PP dan Pihak Polres Tangerang hadir sebagai pihak yang menjembatani kedua belak pihak.

“Kita disini, hanya pihak penengah agar masalah ini segera beres,’ ujar A. Rahman .

Perlu diketahui, Bahwa Perselisihan ini hanyalah miss komunikasi. Karena Pihak pemerintah Desa hanya belum di ajak komunikasi. Penjualan tanah ini dilakukan saat pemerintahan Desa yang lama.

Setelah berunding, akhirnya atas permintaan pihak Pengembang, agar kepala desa sendiri yang bicara kepada pihak pihak yang masih menempati kios di area yang akan di bangun.

Didampingi oleh Pihak Keamanan TNI dan Polri juga pihak Pemerintah Kecamatan Cikupa, Kades Ali Makbud akhirnya bicara kepada para pedagang agar segera mengosongkan tempat usahanya.

Para pedagang di beri waktu satu minggu untuk mengosongkan tempat yang akan dibangun.

(Zoom)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
JUMADI Author

Galeri