PMI Asal Bogor Diduga Terjebak Sindikat Penempatan Ilegal PMI ke Arab Saudi
TANGERANG - Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi pengguna perseorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah telah diberlakukan Moratorium sejak tahun 2015 melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 260 Tahun 2015.
Namun, masih banyak masyarakat yang terjebak tipu daya calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan yang cepat Di tambah tidak ada perjanjian kerja yang di sepakati oleh cpmi/PMI mulai dari proses sampai di negara penempatan
Hal tersebut dialami oleh Ratna Suminar Bt Engkos (32) perempuan asal Bogor yang berdomisili di Kp, Pasir Angin RT,001/RW,001,Desa Wargajaya Kec,Cigudeg Kabupaten Bogor, jadi korban penempatan PMI yang di duga nonprosedural (ilegal).
Ratna Suminar direkrut oleh sponsor yang bernama Ibu Pegi melalui PT Hasindo karya Niaga dan diberangkatkan ke Saudi Arabia tanggal 2 April 2022 melalui Caling Visa Sarikah
Ratna Suminar kepada Portal7.co.id Mengatakan," Sponsor saya ibu pegi,, saya berangkat tgl 2 April 2022, Waktu sebelum berangkat,, saya di rumah sponsor satu minggu,, stelah itu sidik jari,, sehari setelah sidik jari saya langsung di bawa ke perumahan yang ada di mauk ga tau perumahan apa,, karna tengah malam di bawanya juga, di situ saya semalam
Lanjut Ratna “Selama saya bekerja di rumah majikan, saya tidak betah karena beban kerja yang berlebihan serta apa apa saya beli sendiri, saya juga kerja pindah pindah majikan,dan gaji saya tiga bulan pertama 1200 real tapi sekarang gaji saya malah jadi 900 real, alasanya Uang makan, sayapun tidak mengerti
Waktu itu saya di suruh pulang ke sarikah sama orang PT, Hasindo katanya mau di proses pulang,, dia janjiin satu atau dua hari di sarikah pasti PT Hasindo kirim tiket,, tapi nyatanya saya udah 20 hari di sarikah,, dari PT, malah tidak ada kabar,, Tutur Ratna suminar melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis, (29/9/2022)
Sebelumnya saya sudah ngomong secara baik baik,sama sponsor (Pegi),, "saya mau pulang saya sakit ga kuat kerja di sini "tapi sponsor diam saja,, mkanya saya minta bantuan ke sana ke mari,, biar saya bisa pulang
dirinya pernah mengajukan keberatan dan meminta dipulangkan ke Indonesia, namun dari PT Hasindo di Indonesia belum ada tanggapan, tapi dari Sarikah sini malah minta ganti rugi sebesar 7000 real atau setara dengan 21 juta rupiah dan beli tiket sendiri,Ucapnya,
Sementara Pegi salah satu sponsor dari PT Hasindo Karya Niaga, saat dikonfirmasi oleh portal7.co.id untuk menanyakan terkait proses pengurusan kepulangan PMI yang saat ini sudah 20 hari di Sarikah melalui pesan singkat WhatsApp, Sampai berita ini diterbitkan Pegi selaku sponsor dari PT Hasindo belum merespon konfirmasi dari Portal7.co.id
(HD)