Petugas Instalatir Bongkar KWH Listrik Tanpa Sepengetahuan Pemilik Rumah
Tangerang – Pasca adanya pemberitaan di media online beberapa hari yang lalu, terkait warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Ernawati yang menjadi korban pembohongan kwh oleh oknum petugas catat meter PLN.
Dari hasil pengecekan bidang tekhnik energi (TE) PT PLN Persero Up3 Teluknaga yang berada di Kecamatan Sepatan, kwh di rumah Ernawati, ternyata benar atas nama Maman Darmansyah tinggal di wilayah Kelurahan Sepatan.
Keduanya jauh berbeda, Ernawati warga Desa Mekar Jaya, sedangkan Maman Darmansyah di wilayah Kelurahan Sepatan. Dari bukti pengecekan, kwh Maman telah dibongkar dipasang di Ernawati oleh petugas catat PLN.
Saat ini kwh yang berada di rumah Ernawati telah dibongkar oknum petugas instalatir tanpa sepengetahuan pemilik rumah, dan tanpa ada surat resmi dari PLN Up3 Teluknaga. Lantas hal tersebut menjadi pertanyaan pemilik rumah.
“Sebenarnya ada apa ini, pokoknya saya ingin kwh baru dan tidak kwh seperti ini, tolonglah para pekerja PLN bantu saya, karena saya sudah rugi kasih uang ke Bang Bori (Oknum petugas catat PLN), itu hasil kerja keras saya,” kesal Ernawati, Jum’at (08/07/22).
Sementara itu petugas bidang TE PLN Up3 Teluknaga, Irfan berjanji akan segera mengambil sikap tegas, untuk segera menangani permasalahan yang telah menimpa pelanggannya. Menurutnya hal tersebut sudah melanggar aturan.
“Iyah bu, siap nanti kami akan tindak lanjuti permasalah ini, tindakan yang dilakukan oknum catat meter berhak mendapat sanksi sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Ketentuan aturan atau pernyataan fakta integritas setiap petugas atau pelaksana lapangan PT PLN Persero Up3 Teluk Naga, serta makin kuatnya dugaan oknum catat meter tersebut telah menyalah gunakan aturan yang berlaku di instansi PLN. (Hadi)