Perusahaan Penyedia Jasa Konstruksi Menangkan 6 Paket Tender Dipertanyakan
BOGOR,- Adanya perusahaan penyedia jasa konstruksi berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang memenangkan proyek dengan sistem tender sebanyak 6 (enam) paket pada data LPSE Kabupaten Bogor dipertanyakan.
Menurut pengamat kebijakan publik B.E. Kusuma, bilamana ada penyedia jasa yang mendapatkan 6 paket kegiatan kontruksi pada waktu bersamaan berarti sudah melebihi batas kemampuan paket.
Sudah menang 6 paket, berarti sudah melebihi batas Kemampuan Paket, yang rumus perhitungannya :SKP = 5 – P.
“P itu adalah Paket,” ujar B.E. Kusuma kepada awak media, Jum’at 10 Juni 2022.
Perlu diketahui, Sisa Kemampuan Paket (SKP) merupakan standar dokumen pengadaan di Kementerian PUPR 14 Tahun 2020 yang digunakan untuk mengukur batasan kemampuan paket yang bisa ditangani oleh usaha kecil. Sedangkan Sisa Kemampuan Nyata (SKN) untuk pekerjaan kualifikasi usaha menengah dan besar.
Sisa Kemampuan Paket dengan perhitungan: SKP = 5-P, dimana P adalah paket pekerjaan konstruksi yang dikerjakan. Artinya untuk pekerjaan yang akan dikerjakan pada waktu bersamaan dibatasi hanya 5 (lima) paket.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Bb/**)