Perumda Kabupaten Tangerang,"Tutup Mata" Adanya Mal Administrasi Pembangunan Pasar Tematik Sentiong

Perumda Kabupaten Tangerang,"Tutup Mata" Adanya Mal Administrasi Pembangunan Pasar Tematik Sentiong

Smallest Font
Largest Font

KABUPATEN TANGERANG – Pembangun Pasar Tematik atau Balaraja City Square, Sentiong yang tak kunjung dikerjakan oleh pemenang lelang kini menuai tanda tanya.

Meski sudah dilelang saat masih periode Jamaludin menjabat menjadi Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja, hingga saat ini Toni Wismantoro yang menjabat Direktur Operasionalnya, tak kunjung ada kejelasan (28/03/2022)

Hal ini disampaikan H.Retno Juarno selaku Ketua LSM.Kompak (Komunitas Masyarakat Pemberantas Korupsi) saat ditemui Awak media di Kediamannya, “Sudah hampir berjalan Tiga tahun itu belum ada progres pembangunannya sama sekali, bahkan dilokasi lahan yang akan dibangun Pasar Tematik malah dijadikan sebuah kantor pemasaran Wisata Arena bermain Waterboom “Bos Dino”,tegasnya.

“Saya sudah beberapa kali dikomfirmasi, terhadap pihak terkait, namun PLT Diretktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Ashar Asmat terkesan cuek dan menutupi, hanya ada sepatah kata yang terucap melalui whatsappnya,” Pembangunan masih dalam proses kang,” terang Ashari saat dikomfirmasi lewat Whatsappnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

H.Retno Juarno mengatakan, “Ini sebenarnya kerjasama dengan swasta dalam pembangunannya, akan tetapi tentunya jelas ada kontrak yang tertuang, dan yang perlu digaris bawahi adalah untuk pembangunan berdurasi dua tahun kontrak pihak swasta wajib menyetorkan laba 30 persen ke PD Pasar,” jelasnya

“Sedangkan untuk kerjasama PT Imperial Bangun Persada sendiri dengan Perumda Pasar saya tidak tau, apakah 2 tahun atau lebih kontraknya, itu yang perlu kita evaluasi dan pertanyakan,” kata Retno Juarno

Terkait soal bangunan Kantor pemasaran waterbom yang berdiri di lahan aset Perumda Pasar, itu jelas tidak dibenarkan dan melanggar aturan, karena itu lahan bukan milik Waterboom, apalagi bangunan permanen tersebut tidak memiliki IMB dari Pemerintah Daerah,”Ini sudah salah kaprah”, ungkapnya

“Kami dalam waktu dekat akan bersurat dan meminta agar PD Pasar lebih tegas lagi dalam menjalankan tugasnya, kalau memang melanggar kontrak ya.. diberikan sanksi lah..Jangan selalu menjual kedekatannya dengan kolega Pemerintah Daerah,” terang Retno.Juarno kesal (Ari/Hadi)

(Ari Ariyanto)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri