Peringati Hari Jadi ke-20, BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu

Peringati Hari Jadi ke-20, BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Bertepatan hari jadi ke-20, Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia (BNN RI) lakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

Dipimpin langsung Kepala BNN RI Dr. Petrus Reinhard Golose narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 339,97 kg sabu dan 16.532 butir ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/03/2022).

Dalam keterangannya Petrus mengatakan, memperingati 2 dasawarsa mengemban tugas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN RI hadir disini untuk memusnahkan barang bukti yang merupakan komitmen untuk perang lawan narkoba.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Kepala BNN RI mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari.

“Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022”, ujar Dr.Petrus Reinhard Golose.

Secara rinci, Kepala BNN RI menyebutkan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi.

“Dari jumlah tersebut kemudian disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium”, imbuhnya.

Dr. Petrus Reinhard Golose menambahkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim Bu BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!”, tutup Petrus.

Editors Team
Daisy Floren

Galeri