Perempuan Asal Tirtayasa Dipaksa Berangkat ke Saudi Sebagai TKW Oleh Oknum Sponsor Yang Diduga Ilegal
SERANG – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial NR, warga Kampung Kemantenan Desa Samparwadi Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Provinsi Banten, disinyalilr akan diberangkat ke Arab Saudi sebagai TKW oleh HS, Sponsor TKW asal Banten dengan menggunakan Visa kunjungan, diduga NR akan diberangkatkan secara Ilegal. Senin (13/06/2022).
Maraknya praktek usaha yang seperti itu sudah sering terjadi di Wilayah Provinsi Banten, hususnya Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Persoalan yang menimpa NR adalah salah satu calon TKW yang akan diberangkatkan secara Ilegal oleh Sponsor TKW asal Banten, yang sekarang ini jadi sorotan publik, karena beberapa Media Online sudah menayangkan berita tersebut.
Calon TKW NR kepada awak media menjelaskan, bahwa memang benar dirinya akan berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW, proses demi proses telah dilalui, sampai pada ahirnya setelah selesai sidik jari, NR baru tau bahwa dirinya akan diberangkatkan secara ikegal oleh Sponsor berisial HS, karena menggunakan Visa Kunjungan Pribadi, setelah tau pemberangkatan tersebut Ilegal maka NR menolak untuk diberangkatkah oleh HS,
” Saya memang ingin bekerja sebai TKW ke Arab Saudi, awalnya saya tidak tau saya akan diberangkatkan secara Ilegal, namun setelah sidik jari saya baru tau bahwa saya akan diberangkatkan secara Ilegal, itu karena menggunakan Visa Kunjungan Pribadi, dan saya harus menandatangani pernyataan, yang isinya sepenuhnya kalau terjadi apa apa itu tanggung jawab saya pribadi”, jelas NR.
NR menambahkan, ” Setelah saya memberitahukan suami, dia melarang kalau saya diberangkatkan secara Ilegal oleh HS”, imbuhnya.
Dari pantauan Awak Media, HS merupakan salah satu Sponsor TKW yang disinyalir memberangkat para TKW secara Ilegal, dan salah satunya NR, seorang Ibu Rumah Tangga asal Desa Samparwadi Kecamatan Tirtayasa.
Saat dikonfirmasi HS melalui pesan Whathsaap, membenarkan bahwa NR akan diberangkatkan ke Arab Saudi dengan menggunakan Visa Kunjungan Pribadi, dengan dalih keluarga dan suaminya mengijinkan.
” Ya benar saya Sponsornya, NR akan berangkat menggunakan Visa Kunjungan Pribadi, karena untuk sekarang ini hampir semua TKW menggunakan Visa Kunjungan, tapi sudah ada ijin dari pihak keluarga dan suami NR”, tutur HS.
Namun saat diminta untuk menunjukan bukti Pernyataan persetujuan keluarga dan suami NR oleh Awak Media, sampai pemberitaan ini naik, HS belum menunjukan surat tersebut.
Marnan Sarbini Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI) provinsi Banten, memberikan komentar saat dihubungi melalui panggilan Telepon, menjelasjan dan melarang pemberangkatan TKW NR ke Arab Saudi kalau mengunakan Visa Kunjungan Pribadi.
” Jangan boleh berangkat NR sebagai TKW ke Arab Saudi, kalau menggunakan Visa Kunjungan Pribadi, karena itu berbahaya, nanti siapa yang bertanggung jawab”, ujarnya.
Kasus kasus seperti ini sudah sering terjadi, bahkan sudah banyak kasus kekerasan yang dilakukan oleh majikan di Arab Saudi, bahkan ada yang sampai meninggal dunia terhadap TKW yang disinyalir diberangkatkan secara Ilegal, semoga dengan terbitnya berita ini, jadi sumber informasi bagi Pemerintah, melalui instansi tekait dan pihak Kepolisian untuk segera menindak tegas para Sponsor sponsor yang memberangkatkan TKW secara Ilegal.
(Hadi)