Perda No 03 Tahun 2022, Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Penginapan, Kontrakan dan Warung Remang-remang

Perda No 03 Tahun 2022, Satpol PP Bengkulu Selatan Razia Penginapan, Kontrakan dan Warung Remang-remang

Smallest Font
Largest Font

BENGKULU SELATAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar Operasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada warung remang-remang dan penginapan di wilayah Bengkulu Selatan, Jum'at malam 19 Mei 2023.

Kadis Satpol PP dan Damkar BS Erwin Mucksin melalui siaran persnya mengatakan, kegiatan tersebut pihaknya lakukan berdasarkan Perda No. 03 Tahun 2022 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Beberapa penginapan, kontrakan, dan warung remang-remang menjadi sasaran razia yang di gelar, diantaranya 2 Warung remang-remang (penjual tuak) di Slipi, Losmen sinar sekundang Slipi, 2 Penginapan kelas melati di area Tanggo Raso Pino Raya, Wisma Green Melia & Hotel Andea Jl. Kartini, Kampung Baru Kota Manna, Kontrakan di Jl. Lettu Ubadi, Kampung Baru Kota Manna, 2 Kontrakan di Jl. Ampera Raya, Ketapang Besar Pasar Manna, Warung remang-remang (penjual tuak) di Pasar Manna, 3 Kontrakan di Area Ibul Kota Manna, dan 2 Kontrakan di Area Padang Kapuk Kota Manna, serta Hotel Seven One Kota.

"Kita bersinergi dengan POLRES BS dan SUBDENPOM BS dalam melaksanakan Operasi Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum pada warung remang-remang," kata Kasatpol PP Erwin Mucksin dalam siaran persnya pada Sabtu,(20/5).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Diketahui, Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP & DAMKAR BS, mulai pukul 21.30 WIB dengan apel bersama di halaman kantor Satpol PP dan DAMKAR Bengkulu selatan. Hadir Pihak Polres BS, Subdenpom BS, serta Sekretaris Satpol PP dan DAMKAR BS Efriansyah, SE, Kabid Satlinmas Yarusma Susanti, SE, ME, Kabid DAMKAR Anas Hanafi, SE, Kasubag UMPEG Veryzal Utama, S.IP, M.Si, dan Anggota Satpol PP yang terseprin.  

Dalam razia yang dilaksanakan, Petugas gabungan mengamankan penjual tuak beserta barang bukti, beberapa pasangan bukan mukhrim di beberapa penginapan dan kontrakan, serta beberapa remaja yang mengkonsumsi samkodin dan yang membawa senjata tajam. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, menghentikan peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang dan kenakalan remaja di wilayah Bengkulu Selatan," pungkasnya.(Fajar) 

Editors Team
Daisy Floren

Galeri