Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu di Pangandaran Berhasil Digagalkan Polisi
PANGANDARAN – Lima Pelaku Penyeludupan Narkoba jenis Sabu berhasil diringkus unit reskrim Polsek Cimerak Polres Pangandaran Polda Jabar. Pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 di wilayah Desa Madasari Kec. Cimerak Kab. Pangandaran.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes Manulang, Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 berserta anggota dan Kapolsek Cimerak.
Dalam keterangan tertulisnya, Kanit reskrim Polsek Cimerak, AIPDA Nanang Nursetia Permana, S.H. menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 sekira pkl 14.00 di Blok Semprong Dusun Madasari Rt. 043 Rw. 014 Desa Masawah Kec. Cimerak Kab. Pangandaran, kelima pelaku dan barang bukti berhasil diamankan langsung oleh Dir Narkoba Polda Jabar.
“kelima pelaku dan barang bukti langsung diamankan Dir Narkoba Polda Jabar dengan memakai kendaraan jenis Truk Nopol F 8210 YD,” jelasnya.
Adapun kelima nama dari pelaku berinisial, (MD) Warga Negara Asing (IRAN), (AH), (HH) warga Dusun Kalensari Rt. 25 Rw. 06 Desa Kondangjajar Kec. Cijulang, Pangandaran, (DH) merupakan seorang kepala Dusun di Desa Ciliang Kec. Parigi Kab. Pangandaran dan (NS) warga Dusun Golempang Rt. 02 Rw. 01 Desa. Ciliang Kec. Parigi Kabupaten Pangandaran.
Dari tangan Pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang bukti barang haram tersebut sebanyak 66 Karung seberat 1 Ton, 1 Unit Perahu nelayan, Kendaraan jenis Avanza warna hitam dengan nopol Z 1039 US, Avanza warna putih nopol Z 1358 US l, dan kendaraan jenis Mobilio warna hitam bernopol Z 1276 DS.
(***)