Hukum
Penyaluran BPNT di Agen Janwar Arifin Berjalan Kondusif
Smallest Font
Largest Font
KOTA BOGOR,- Bertempat di Kapling H. Yoyo, RT 05, RW 03 Kelurahan Semplak Kota Bogor, agen Janwar Arifin kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Sabtu 23 April 2022.
Ditemui disela kegiatan Janwar Arifin mengatakan, untuk penyaluran BPNT di wilayah kami ini memiliki kuota 400 lebih KPM (Keluarga Penerima Manfaat), namun karena ada keterbatasan saldo di Kementerian Sosial (Kemensos), ada sekitar 70 sampai 90 KPM untuk hari ini yang belum dapat BPNT tersebut.
“Kita sebagai agen, untuk penyaluran BPNT di bulan April ini mendapat kuota 400 lebih KPM, namun karena keterbatasan saldo di Kemensos, ada sekitar 70 sampai 90 KPM yang belum bisa mencairkan bantuan tersebut hari ini, dan 340 KPM sudah bisa dicairkan,” ujar Janwar kepada awak media portal7.co.id.
Lebih lanjut Janwar menjelaskan, untuk KPM yang belum bisa mencairkan BPNT hari ini Insyaallah 4-5 hari kedepan bantuan tersebut sudah bisa dicairkan, jadi bukan masalah data yang tidak lengkap, karena sebelumnya KPM yang belum bisa mencairkan bantuan memang sudah terdata dan terdaftar, tetapi Kemensos memang tidak ada saldo untuk saat ini.
“Alhamdulillah, dengan adanya BPNT dan BLT minyak goreng di bulan puasa Ramadhan ini, masyarakat sangat terbantu, apalagi harga bahan-bahan kebutuhan pokok dalam menjelang hari raya Idul Fitri ini pastinya akan semakin naik,” ungkap Janwar Arifin.
“Untuk KPM yang menerima bantuan juga bebas mau dibelanjakan kemana, dan bilamana ada KPM yang belum sempat mencairkan bantuan hari ini dapat mencairkan besok,” tutup Janwar.
Ipeh, seorang warga yang ditemui awak media juga berterimakasih serta mengucap syukur Alhamdulillah, semoga dengan adanya bantuan ini beban masyarakat dapat berkurang, khususnya warga Kapling H. Yoyo ini.
Kegiatan penyaluran BPNT ini dimulai sejak pukul 08:00 WIB sampai selesai, dengan dimonitoring pengamanan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa wilayah setempat, kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif dengan tetap mengedepankan anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan (Prokes).
(Yuszuardi)
Editors Team
admin
Author