Penertiban Bangunan Liar di Pintu Masuk Villa Ciomas, Satu Unit Alat Berat Diturunkan
BOGOR, – Upaya penertiban dan perapihan bangunan liar para pedangan yang menempati bahu jalan pintu masuk Perumahan Villa Ciomas dilakukan oleh Tim gabungan. Senin (30/05/22).
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Kecamatan Ciomas, Satlinmas Kecamatan Ciomas, Linmas Desa Ciomas Rahayu, Babinkamtibmas, Babinsa, Muspika Kecamatan Ciomas.
Camat Ciomas Chairuka saat ditemui dilokasi oleh awak media mengatakan bahwa hari ini ada kegiatan penertiban bangunan-bangunan liar para pedagang dibahu jalan masuk perumahan Villa Ciomas.
”Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar yang selain menghalangi jalan masuk ke perumahan ternyata berdiri diatas saluran irigasi yang menyebabkan banjir dan kemacetan.”
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan karena adanya laporan dari warga.
“Banyak laporan warga ke kami, kalau bangunan di depan komplek Villa Ciomas ini mengganggu ketertiban dan berdirinya bangunan tidak ada izin,” ucapnya.
Sebanyak 19 unit bangunan di depan pintu masuk menuju perumahan Villa Ciomas diratakan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor dengan menggunakan satu unit alat berat.
Bangunan-bangunan tersebut merupakan ruko, pos satpam komplek dan pangkalan ojek.
Cecep Imam menambahkan, bahwa pembongkaran pada wilayah Ciomas saat ini hanya dilakukan di lokasi ini saja.
“Baru wilayah ini aja kalo di Ciomas, soalnya gak ada laporan lainnya lagi, kita sesuai laporan aja,” katanya.
Ditempat yang sama, salah satu pedagang yang namanya enggan disebutkan mengatakan “kita ga bisa berbuat apa-apa hanya bisa pasrah pak, kita disini hanya sebagai penyewa saja,”
Tambahnya, “kita sudah ± 3 Tahunan berjualan disini pak, dan baru sekarang ada pembongkaran.” (Andri)