Penandatanganan MOU, Polres Bogor dan PTPN VIII Jalin Kerjasama Pemanfaatan Lahan
BOGOR,- Perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan antara PT. Perkebunan Nusantara VIII dengan Polres Bogor ditandai dengan penandatanganan MOU di Mako Polsek Megamendung Pada Jum’at (25/03)
Penandatanganan kerjasama secara langsung dihadiri oleh Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H, SEVP Business Suport PTPN VIII Hariyanto, Manager gunung gedeh PTPN VIII Moh. Mulyadi, Manager Agrowisata Moh. Reza PDP, GM Wilayah II dan Agrowisata Agung Handoko, Legal PTPN VIII Dayan Nasution, dan Kepala APDESI Kecamatan Megamendung Alamsyah Sudirman.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan ini merupakan bentuk kerjasama yang baik antara Polres Bogor dengan PTPN VIII. Kerjasama ini dilakukan secara legal Formal dan sesuai perundang-undangan yang bertujuan untuk kemaslahatan warga Megamendung.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Polri yang sadar dan taat hukum, tidak akan menduduki lahan milik orang lain. Hal ini diharapkan dapat dijadikan contoh bagi semua pihak terkait dengan prosedur penggunaan lahan PTPN VIII.
“Kerjasama yang dijalin Polres Bogor dan PTPN VIII ini dalam bentuk pemanfaatan lahan milik PTPN. Dimana nantinya diatas lahan milik PTPN akan dibangun Mako Polsek Megamendung Polres Bogor.”tutup Kaplres Bogor Dr.Iman Imanuddin, SH, SIK, M.H.
Sementara itu, SEVP Business Suport Kebun Gunung Mas Moh. Hariyanto mengapresiasi langkah kerja sama pemanfaatan lahan yang dijalin Polres Bogor dan PTPN VIII, ini merupakan momentum yang sangat luar biasa dan merupakan contoh yang baik. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik pula,” harapnya. (**)