Pemkot Bogor Larang Acara Perayaan Pergantian Tahun

Pemkot Bogor Larang Acara Perayaan Pergantian Tahun

Smallest Font
Largest Font

Prokompim

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penyelenggaraan perayaan pergantian tahun. Pelarangan ini berlaku baik perayaan secara terbuka maupun tertutup.
“Forkopimda Kota Bogor sudah menyepakati untuk melarang perayaan akhir tahun di seluruh Kota Bogor. Bukan saja diluar tetapi juga di dalam ruangan,” tegas Wali Kota Bogor, Bima Arya usai meresmikan Gedung Pusat Kerajinan Kota Bogor, Jalan Bina Marga, Baranangsiang, Kota Bogor, Kamis (17/12/2020).
Bima Arya melanjutkan, kepada pihak hotel Pemkot Bogor meminta pengertiannya untuk tidak menyelenggarakan pesta perayaan akhir tahun. Himbauan serupa juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bogor karena bagaimanapun hal tersebut mengundang kerumunan masyarakat.
“Kepada semua warga Kota Bogor, kami menghimbau sebaiknya untuk melaksanakan muhasabah dan berdoa bersama-sama di rumah atau di tempat ibadah pada malam pergantian tahun, agar memasuki tahun 2021 suasananya menjadi lebih baik,” harap Bima Arya.
Untuk memastikan hal tersebut, Bima Arya menegaskan, Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan lebih gencar melaksanakan operasi ketertiban setiap malam hingga malam pergantian tahun baru untuk membubarkan kerumunan-kerumunan di beberapa titik yang sudah diidentifikasi.
Operasi yang melibatkan TNI-Polri ini dimaksudkan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
“Kita sudah mengirimkan surat pada titik-titik yang sudah diidentifikasi menjadi pusat keramaian agar mereka menaati, jika tidak akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
Hal lain yang disampaikan Bima Arya adalah saat ini Pemkot Bogor tengah bekerja keras menyiapkan lokasi untuk isolasi Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Rumah Sakit Darurat Covid-19 untuk merawat orang dengan gejala sedang dan berat.
“Kita sedang koordinasikan dengan BNPB dan prosesnya tidak cepat, tapi saya harapkan bisa segera, selain itu juga tetap harus didampingi oleh Kejaksaan agar semua sesuai aturan,” jelasnya.
22 Desember 2020 akan berakhir masa PSBMK. Untuk itu, Pemkot Bogor tengah mengkaji langkah dan kebijakan baru yang sangat dimungkinkan terkait pembatasan aktivitas warga. Hal ini tidak terlepas dari masih meningkatnya kasus positif Covid-19 yang sudah menyentuh angka 70 kasus per hari.
“Jadi tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja, warga harus diingatkan kembali untuk patuh protokol kesehatan,” kata wali kota.
Diakhir Bima Arya menerangkan, saat ini Bed Occupancy Ratio atau angka penggunaan tempat tidur di Kota Bogor mencapai 80,9 persen. Sementara untuk tes swab ditargetkan 1.000 orang per minggu.
Untuk laboratorium, Bima Arya mengatakan akan ditambah Mobile PCR bantuan hibah dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini tahap finalisasi.
Sumber: Prokompim
Editor: Redaksi

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri