Hukum
Pemdes Rantau Jaya Salurkan BLD DD Tahap II Sebanyak 130 KPM
Smallest Font
Largest Font
Pemdes Rantau Jaya Salurkan BLD DD Tahap II
JAMBI,- Sebanyak 130 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari ini kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim ) Provinsi Jambi, bertempat di aula gedung Sorga Desa Rantau jaya, Senin (21/6/2021).
Dihadiri oleh Camat Rantau Rasau yang diwakili kasi PPM Edison, A.Md, Kades Rantau Jaya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, dan aparat Pemerintah Desa serta masyarakat penerima BLT.
Kades Rantau Jaya Sumaryadi mengatakan,”pembagian BLT DD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa yang mengacu kepada peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
“Hari ini kita kembali melanjutkan pembagian BLT – DD tahap II, untuk bulan Pebruari kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 130 KPM. Adapun besarnya bantuan yang akan diterima sebesar Rp.300.000,00/KPM.”kata Kades
Selanjutnya kades berharap agar uang ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat membantu meringan beban ekonomi dikalangan masyarakat yang terdampak Covid-19. “pergunakanlah untuk keperluan rumah tangga seperti sembako. Dan manfaatkanlah semaksimal mungkin ditengah wabah Covid – 19.
“Saya berharap kepada Masyarakat agar kiranya bersama sama melawan Covid-19, dengan cara selalu memperhatikan himbauan dari protokol kesehatan dengan cara 3M,” tutup Kades Sumaryadi.
(sugianto)
Editors Team
admin
Author