Parah !!!, Diduga Belum Melunasi Biaya Komputer, Pihak Sekolah SMPN 1 jayanti Tahan Ijazah Siswa
TANGERANG - Sungguh kejam perlakuan pihak Sekolah Menengah Pertama Negri 1 ( SMPN 1) jayanti, dimana dengan begitu pihak sekolah begitu teganya menahan ijazah salah satu siswa dikarenakan belum melunasi biaya pengadaan les komputer, Rabu (21/12/22)
Atas penahanan ijazah milik siswa tersebut, kemudian mendaftar di salah satu sekolahan SMK 11 Kabupaten Tangerang, tanpa mengunakan persyaratan ijazah SMP N 1 melainkan memakai persyaratan ijazah SD dan keterangan lulus.
Peristiwa buruk ini menunjukkan betapa jahatnya pemikiran pihak sekolah terhadap anak bangsa, padahal sudah jelas ini telah melanggar Undang undang yang berlaku di negara ini.
Sebut saja Risky pahlevi Nasution salah satu siswa yang ijazahnya kini ditahan oleh pihak SMPN 1 jayanti, ketika ditemui wartawan.
Risky terlihat murung seakan dirinya malu dengan teman teman seangkatannya, karena temen temannya telah menerima ijazah dari SMPN 1 Jayanti namun malah Risky hanya menggunakan persyaratan ijasah SD saja, yang notabene nya adalah suatu dambaan setiap orang tua serta kebanggaan bagi siswa itu sendiri.
Menanggapi hal itu, Makmur napitupulu selaku wakil ketua umum Dewan Perwakilan Pusat, Gabungan Wartawan Indonesia ( DPP - GWI) sangat menyayangkan atas perbuatan para oknum guru yang diduga begitu tega dan kejam terhadap Risky Salah satu siswa yang sekolah di SMPN 1 Jayanti.
" Mengenai hal tersebut, jujur,, saya sangat Kecewa dan saya kira pihak SMP Negeri 1 Jayanti tidak punya rasa perikemanusiaan karena perlakuannya dinilai begitu kejam dan sadis " ucap Makmur
Makmur menambahkan, " Hal ini tidak bisa di biarkan serta perbuatan nya tidak dibenarkan.
Dalam hal ini, kami khususnya dari Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI), meminta agar pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang, segera melakukan tindakan yang serius bila perlu oknum guru ataupun kepala sekolah tersebut di berikan sangsi yang berat bila perlu di pecat. " Tegas makmur
Masih makmur, perlu di ketahui, Ijasah adalah dokumen negara dan tidak sembarangan pihak sekolah menahan dengan alasan apapun, apalagi hanya karena masalah biaya les komputer.
" Dan padahal pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), lalu dikemanakan anggaran dana BOS selama 2 tahun, meskipun negara Indonesia ini mengalami wabah pandemi Covid 19, sekolahan hampir semuanya diliburkan, namun dari pemerintah pusat selalu mencairkan dana BOS tersebut, lhoo ini hanya cuman biaya les komputer saja sudah begitu tega melakukan hal yang tidak manusiawi menahan ijasah milik salah satu anak bangsa.
Sekali lagi saya memohon kepada pemerintah dari Dinas pendidikan, copot dan berhentikan itu kepala sekolah SMPN 1 jayanti " Tukasnya
Melihat peristiwa tersebut, beberapa wartawan telah berusaha untuk menemui Eko Warso S.pd.M.Pd selaku kepala sekolah SMPN 1 jayanti, namun sampai berita ini diturunkan pihak sekolah belum dapat di temui dan dikonfirmasi, kemudian dari salah satu guru mengatakan " maaf bapak lebih sering keluar kota " Jelasnya.
( Tim/ Red)