Parah !!!, Diduga Belum Melunasi Biaya Komputer, Pihak Sekolah SMPN 1 jayanti Tahan Ijazah Siswa

Parah !!!, Diduga Belum Melunasi Biaya Komputer, Pihak Sekolah SMPN 1 jayanti Tahan Ijazah Siswa

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG - Sungguh kejam perlakuan  pihak Sekolah Menengah Pertama Negri 1 ( SMPN 1) jayanti, dimana  dengan begitu pihak sekolah begitu teganya menahan ijazah salah satu siswa dikarenakan  belum  melunasi  biaya pengadaan les komputer, Rabu (21/12/22)

Atas penahanan ijazah  milik siswa tersebut, kemudian  mendaftar  di salah satu sekolahan SMK 11 Kabupaten  Tangerang, tanpa mengunakan persyaratan  ijazah SMP N 1  melainkan memakai persyaratan ijazah  SD dan keterangan  lulus.

Peristiwa buruk  ini menunjukkan betapa  jahatnya  pemikiran  pihak sekolah terhadap  anak bangsa, padahal sudah jelas ini telah melanggar  Undang undang  yang berlaku di negara ini.

Sebut saja Risky pahlevi  Nasution salah satu  siswa yang ijazahnya kini  ditahan  oleh pihak SMPN 1 jayanti,  ketika ditemui wartawan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Risky terlihat murung seakan dirinya malu dengan teman teman  seangkatannya, karena temen temannya  telah menerima  ijazah dari SMPN 1 Jayanti namun malah Risky hanya menggunakan persyaratan ijasah SD saja, yang notabene nya adalah suatu dambaan  setiap orang tua serta kebanggaan  bagi siswa itu sendiri. 

Menanggapi  hal itu, Makmur  napitupulu  selaku  wakil  ketua  umum Dewan Perwakilan Pusat, Gabungan  Wartawan  Indonesia ( DPP - GWI) sangat menyayangkan atas perbuatan para oknum guru yang diduga begitu tega dan kejam terhadap Risky Salah satu siswa yang sekolah di SMPN 1 Jayanti.

" Mengenai hal tersebut, jujur,, saya sangat Kecewa dan saya kira pihak SMP Negeri 1 Jayanti tidak punya rasa perikemanusiaan karena perlakuannya dinilai begitu kejam dan sadis " ucap Makmur

Makmur  menambahkan,  " Hal ini tidak bisa di biarkan serta perbuatan nya tidak dibenarkan.

Dalam hal ini,  kami  khususnya dari  Gabungan  Wartawan  Indonesia ( GWI), meminta agar pihak dinas pendidikan kabupaten Tangerang, segera  melakukan tindakan yang serius bila perlu oknum guru ataupun kepala sekolah tersebut di berikan sangsi yang berat bila perlu di pecat. " Tegas makmur 

Masih makmur, perlu di ketahui, Ijasah adalah dokumen negara dan tidak sembarangan pihak sekolah menahan dengan alasan apapun, apalagi hanya karena masalah biaya les komputer.

" Dan padahal pemerintah sudah mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah ( BOS), lalu dikemanakan anggaran  dana BOS  selama 2 tahun, meskipun negara Indonesia ini mengalami wabah  pandemi Covid 19,  sekolahan hampir semuanya diliburkan, namun dari pemerintah  pusat selalu mencairkan dana BOS tersebut, lhoo  ini hanya cuman biaya les komputer saja sudah begitu tega melakukan  hal yang tidak manusiawi menahan ijasah milik salah satu  anak bangsa.

Sekali lagi saya memohon kepada pemerintah dari  Dinas pendidikan,  copot  dan berhentikan itu kepala sekolah  SMPN  1 jayanti " Tukasnya 

Melihat peristiwa tersebut, beberapa wartawan  telah berusaha untuk menemui Eko Warso S.pd.M.Pd  selaku  kepala  sekolah SMPN  1 jayanti, namun sampai berita  ini diturunkan  pihak sekolah  belum dapat di temui dan dikonfirmasi, kemudian  dari salah satu guru mengatakan "   maaf bapak lebih sering keluar kota " Jelasnya.

( Tim/ Red)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri