Parah, Baru Dikerjakan Sudah Hancur, GIAK Siap Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Kab. Bogor, Julianda: Jangan Ada Kecurangan
BOGOR,- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Indonesia Anti Korupsi (LSM - GIAK), Julianda Effendi sangat menyayangkan anggaran yang terbuang sia-sia untuk kegiatan pemeliharaan jalan Raya Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Menurut Julianda, kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan ini sudah rusak parah, lebih parah dari sebelumnya, sangat memprihatinkan dengan adanya metode kerja seperti ini.
"Jalan ini baru selesai dikerjakan, tapi sudah rusak parah lagi dan sangat memprihatinkan," ujar Julianda melalui sambungan seluler, Sabtu 11 Maret 2023.
Lebih lanjut Julianda mengatakan, untuk kegiatan pemeliharaan merupakan wewenang wilayah, dalam hal ini Unit Pelayanan Teknis (UPT), seharusnya memiliki program kerja yang baik. Eksisting lapangan tentunya menjadi pertimbangan utama dalam melakukan pekerjaan infrastruktur, agar anggaran yang digunakan tidak sia-sia, apalagi infrastruktur jalan merupakan hajat hidup orang banyak (masyarakat).
"Seharusnya UPT memiliki program kerja yang cerdas agar anggaran yang digunakan tidak sia-sia, apalagi terkait infrastruktur jalan yang merupakan hajat hidup orang banyak, tentunya akan sangat beresiko bagi pengguna jalan tersebut, nyawa taruhannya," ungkap ketua GIAK.
Terkait jalan Raya Bojong Nangka tersebut lanjut Julianda mengatakan agar di tahun 2023 ini menjadi program pembangunan peningkatan jalan betonisasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan meminta mutu kekuatan beton disesuaikan dengan beban lintas di daerah tersebut, karena ini kawasan industri, lalu lalang kendaraan berat dengan tonase besar.
"Di tahun 2023 ini, sebaiknya jalan Raya Bojong Nangka masuk program pembangunan peningkatan jalan dengan betonisasi oleh DPUPR, tentunya dengan memperhatikan kekuatan mutu beton, mengingat beban lintas di daerah tersebut, karena ini kawasan industri, kendaraan berat dengan tonase besar," imbau Julianda.
Kami dari LSM Indonesia Anti Korupsi (GIAK) sambung Julianda, akan selalu monitoring terkait pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Bogor ini, baik itu kegiatan pemeliharaan, penunjukan langsung (PL) maupun reguler (lelang). Dan bila ada indikasi kecurangan dalam sistem pengadaannya ataupun teknis pengerjaan di lapangan, saya pastikan pihak-pihak terkait akan berhadapan dengan hukum.
"Bila ada indikasi kecurangan dalam sistem pengadaannya ataupun teknis pengerjaan di lapangan, GIAK akan pastikan pihak-pihak terkait akan berhadapan dengan hukum untuk kemajuan Kabupaten Bogor," tegas Julianda Effendi.
Kembali kepermasalahan hancurnya jalan Raya Bojong Nangka, hal yang sama juga diungkapkan salah seorang warga Herri, bahwa jalan ini dikerjakan baru sebulan yang lalu dengan sistem tambal sulam dari Pemerintah Daerah (Pemda), ya hasilnya seperti ini, karena tidak dikerjakan dari hati, asal-asalan dan kualitas bahan yang digunakan diduga sangat rendah.
"Dikerjakan dengan sistem tambal sulam oleh Pemda, ya hasilnya seperti ini, karena tidak dikerjakan dari hati, asal-asalan dan kualitas bahan yang digunakan rendah. Ini puing hasil dari warga sini untuk menutupi jalan yang berlubang, agar rata untuk menghindari terjadinya kecelakaan," ungkap Herri sambil menunjuk tumpukan puing saat dikonfirmasi di lokasi.
Herri melanjutkan, jalan Raya Bojong Nangka sekarang ini keadaannya setelah dilakukan pemeliharaan oleh Pemda dengan sistem tambal sulam semakin hancur (parah) dari sebelumnya.
"Jalan Raya Bojong Nangka ini setelah dilakukan pemeliharaan sebulan yang lalu sekarang ini keadaannya lebih parah dari sebelumnya," ujar Herri mengakhiri.