Panwaslu Kecamatan Rajeg Gelar Seleksi Wawancara Untuk Anggota PTPS
TANGERANG - Panwaslu Kecamatan Rajeg Gelar Seleksi Wawancara untuk 477 Calon PTPS dari 12 Desa 2 Kelurahan,Sabtu 13/01/ 2024 di Kantor Bawaslu Kecamatan Rajeg Di Desa Lembang Sari.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rajeg Zaenal Mutakin saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Rajeg mengadakan tes wawancara untuk 477 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah lolos seleksi administrasi,sebagai syarat dan sampai sejauh mana mengerti tentang kepemiluan. ujar Zaenal Mutakin
Lanjut Zaenal ,Panwaslu Kecamatan Rajeg memastikan bahwa seseorang itu layak atau tidak diterima menjadi Pengawas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS).Demi terciptanya pemilu yang ber integritas.pungkas Zaenal Mutakin.
Ditempat yang sama Rustam dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menambahkan ,Setelah melaksanakan seleksi administrasi,Panwaslu Kecamatan mengadakan tes wawancara terhadap 477 Peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara,agar kita tau sampai sejauh mana wawasan peserta tentang pemilu,dan hasilnya nanti akan kita pleno kan,pungkas Rustam. (Red/Mn)