Panwascam Cibatu Garut Gelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024
Garut - Bertempat di Kantor Sekertariat Panwascam Kecamatan Cibatu , Panwascam melaksanakan Presss Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilihan Umun Tahun 2024.
Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Cibatu , Para Ketua Partai Se Kecamatan Cibatu, dan para anggota Panwas dan Panwas Desa.
"Sebenernya ada 3 kegiatan hari ini tadi siang itu pembinaan dan bimtek dengan mengahadirkan pemateri dari kabangkespol tentang pengawasan masa kampanye," ujar Hasan Zaeni Ketua Panwascam Cibatu 27 Januari 2023 di Kantor Panwascam Cibatu.
Hasan menyampaikan pada hari ini bertempat di Kantos Sekertariat Panwascam Cibatu yaitu kegiatan Press Release pengawasan masa kampanye tahun 2024.
"Dengan mengundang dari perwakilan dari partai serta perwakilan dari Forkopimcam Kecamatan Cibatu," katanya.
Hasan menyampai tujuan acara ini mengatakan supaya tertib dalam masa kamapanye dan pihaknya menghibau juga untuk para peserta pemilu untuk menertibkan APK yang melanggar Perda Ke 3 dan melanggar PKPU nomer 15 tahun 2023.
"Dalam himbauan itu kami sampaikan dari Panwascam memberikan waktu 3 hari untuk menertibkan APK yang melenggar kalau tidak di tertibkan dalam 3 hari maka kami akan merekomendasikan kepada satpol pp untuk menjadi eksekutor untuk menertibkan APK yang menempel di pohon," jelasnya.
Hasan menyebutkan Terutama di pohon di tiang listrik karna tiang listrik itu pasilitas pemerintah jadi menurut hasan itu tidak boleh di tempelkan dan harus di copot.
"Kami menghimbau juga kepada Para peserta pemilu kalau ada kampanye beritahulah kami kami akan mengawasi kalau ada pelanggaran dalam kampanye itu misalkan itu juga tapi mudah mudahan dan tidak ada pelanggaran," pungkasnya. (Atu RF)