Hukum
Meningkatkan Kualitas, Inovasi Pelayanan Publik Daerah Perlu Diangkat ke Forum Nasional
Smallest Font
Largest Font
JAKARTA,- Forum inovasi nasional dianggap penting untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik. Jika setiap inovasi pelayanan publik diangkat ke forum nasional, kualitasnya bisa memungkinkan meningkat tiga kali lipat.
Penilaian tersebut diungkapkan Anggota Tim Panel Independen Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021, Nurjaman Mochtar, Senin, 09/08/2021.
Menurutnya, inovasi di tingkat daerah sudah banyak yang berkembang, baik dari sisi penerapan teknologi informasi, maupun sisi lainnya.
Nurjaman memberi saran, forum tersebut bisa diperkuat dengan dasar hukum setingkat peraturan presiden, dengan Kementerian PANRB sebagai _leading sector._ “Saya yakin, inovasi-inovasi yang tersebar di daerah akan meningkat tiga kali lipat kualitas pelayanan publiknya,” ungkap Nurjaman beberapa waktu lalu.
Nurjaman mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua, sudah memberi akses internet gratis untuk warga. Pemkab Merauke bekerja sama dengan Telkomsel agar masyarakat bisa mengakses internet dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Tim Evaluasi KIPP 2021, Margianti, mengutarakan bahwa inovasi menjadi solusi masalah pelayanan publik yang dihadapi masyarakat. Inovasi, menurutnya, harus berangkat dari berbagai permasalahan yang ditemui di lingkungan masyarakat.
Dengan menciptakan inovasi yang berdasar pada masalah, inovasi bisa menjadi solusi yang bisa diatasi bersama. Namun, inovasi harus juga didasari pada karakterisitik masyarakat daerah tersebut. Mengingat, kondisi sosial dan keragaman latar pendidikan di Indonesia berbeda setiap daerah.
Replikasi menjadi salah satu jawaban untuk memperluas dampak inovasi. Margianti mengatakan, replikasi menjadi salah satu penentu. “Apabila suatu inovasi memiliki nilai replikasi, sudah mendapat nilai khusus,” ungkapnya.
(HMS/B Beng)
Editors Team
admin
Author