Mendagri Resmikan Laboratorium Pemerintahan Daerah Provinsi Kalbar
PONTIANAK,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Laboratorium Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara langsung di Aula Garuda Kantor Pelayanan Terpadu Provinsi Kalbar, Jumat (10/3/2023).
Mendagri mengapresiasi pendirian Laboratorium Pemerintahan Daerah karena menjadi awal yang baik bagi generasi muda untuk belajar tentang dinamika pemerintahan. Selain itu, fasilitas tersebut juga memberi ruang diskusi bagi anak muda untuk bisa berpartisipasi aktif dalam memberikan pandangan dan gagasannya ihwal jalannya pemerintahan.
“Baru kali ini saya melihat ada istilah Laboratorium Pemerintahan Daerah, adanya di Kalbar. Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi. Tadi disampaikan nanti ini tujuannya untuk adik-adik kita yang masih sekolah atau yang masih kuliah. Daripada demo di depan sana, masuk sini ngobrol, lihat itu kerjaan-kerjaan kita, dan kerjaan yang dilaksanakan oleh provinsi,” katanya.
Mendagri memiliki prinsip bahwa berdebat di ruangan lebih baik daripada berdebat di jalan. Dengan adanya Laboratorium Pemerintahan Daerah, generasi muda bisa belajar tentang mekanisme menyampaikan kritik, menyampaikan aspirasi, sekaligus memberikan solusi dan jalan keluar terhadap berbagai fenomena yang terjadi baik di masyarakat maupun pemerintahan.
“Banyak mungkin mekanisme mereka tidak paham, mekanisme pemerintahan mulai dari bagaimana membuat perencanaan, adanya RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), ada istilah KUA (Kebijakan Umum APBD), PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dan lain-lain,” ujarnya.
Mendagri menambahkan, Laboratorium Pemerintahan Daerah tersebut semakin bagus apabila memberikan informasi mengenai terobosan-terobosan kreatif yang telah dilaksanakan oleh Provinsi Kalbar dalam menghadapi berbagai persoalan utama di Kalbar. Kemudian ditampilkan pula informasi mengenai masalah yang masih dihadapi, sehingga generasi muda bisa memahami kontribusi yang perlu diberikan.
“Daripada mereka menyuarakan dan mem-blame atau menyalahkan tapi tidak memberikan solusi. Kritik boleh tentunya, kritik yang baik adalah kritik yang bisa memberikan jalan keluar juga. Kita ajak berpikir,” ungkapnya.
Sumber: Puspen Kemendagri