LSM TAMPERAK Soroti Dugaan Oknum Guru SDN Pasir Awi Minta Uang ke Siswa Untuk Acara Ulang Tahunya

LSM TAMPERAK Soroti Dugaan Oknum Guru SDN Pasir Awi Minta Uang ke Siswa Untuk Acara Ulang Tahunya

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG | PORTAL7.CO.ID - Oknum guru SDN Pasir Awi, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada murid. Modusnya, dengan meminta uang kepada siswa untuk acara ulang tahunya

Hal itu diungkapkan Oleh para orang tua murid di group whatsupp Kelas 4 SDN Pasir Awi, merasa tidak terima karna diduga oknum guru tersebut meminta iuran dengan agak memaksa kepada siswa siswi SDN Pasir Awi

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Informasi tersebut ramai dibicarakan aduan wali murid di group whatsupp kls 4 SDN Pasir Awi, Rabu, (8/2/2023.

Menyikapi hal ini Ketua LSM TAMPERAK (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten Tangerang, Ahmad Sudita, Angkat bicara, Menurut dia, hal itu merupakan tindakan yang tidak pantas. Terlebih dilakukan oleh orang yang harusnya memberi keteladanan.

Menanggapi hal itu, Ahmad Sudita meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tangerang turun tangan. Diungkapkannya, ini sudah jelas jelas pungli degan adanya dugaan pemaksaan terhadap siswa.

seluruh pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

“Apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran, titik, tidak ada alasan apapun,” katanya saat dihubungi Portal7.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/2/2023).

Ahmad Sudita menambahkan,Besok saya akan datangi sekolah tersebut dan akan saya minta pertanggung jawabannya," Tutupnya

(Sopiyan)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri