LSM TAMPERAK Sebut Satpol PP Kabupaten Tangerang Tidak Becus Tertibkan Hotel Mini di Pantai Karang Serang Kecamatan Mauk

LSM TAMPERAK Sebut Satpol PP Kabupaten Tangerang Tidak Becus Tertibkan Hotel Mini di Pantai Karang Serang Kecamatan Mauk

Smallest Font
Largest Font



TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi, (TAMPERAK), mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang, menutup Hotel hotel mini yang ada di sepanjang pantai Karang Serang Kecamatan Sukadiri hingga pantai Tanjung Anom, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, yang selama ini kerap dijadikan tempat mesum.Keberadaan hotel mini tersebut dinilai sangat meresahkan, karena tak ubahnya tempat lokalisasi.

Menurut Ketua LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang, Ahmad Sudita, pihaknya sangat kecewa, yang dilakukan satpol PP Kabupaten Tangerang hanya mendata saja tidak melakukan tindakan,Katanya Kepada portal7.co.id, Selasa,(21/2/2023).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Saya menilai pol PP kabupaten Tangerang tidak becus menindak tegas hotel mini tersebut yang sudah jelas terang terangan di jadikan tempat prostitusi dan perselingkuhan

Seharusnya kata Ahmad Sudita, Satpol PP harus mengambil sikap tegas bagi pengelola hotel mini, kami LSM TAMPERAK tidak mempermasalahkan dan melarang mereka punya warung,

Yang kami inginkan hotel mini tersebut tolong jangan tertutup kaya kamar , maksimal setengah badan biar terlihat orangnya, jadi tidak di jadikan tempat prostitusi, apalagi sebentar lagi menjelang bulan ramadhan,"katanya

Ahmad Sudita mengaku, kami LSM TAMPERAK Kabupaten Tangerang, kalau bulan puasa ini msih belom ada tindakan tegas dari satpol PP, kami LSM TAMPERAK akan berkirim surat kepada instansi tingkat tinggi, agar ikut mendorong Satpol PP menindak tegas tempat-tempat maksiat.

Menurutnya, selain hotel hotel mini Satpol PP harus menutup warung remang-remang maupun eks lokalisasi yang tetap kedapatan menyediakan pekerja seks komersial.

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Tangerang, Pahrurozi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, Coba saya cek ke kabid gakda atau coba  konfirmasi ke kabid gakda pa tebe," Ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp,

Kepala Bidang GAKDA (Penegakan Daerah)
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tebe saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan, kemarin kita hanya mendata saja karna waktu itu pas berbarengan ada kegiatan lain, rencananya kami akan memberikan surat himbauan kepada pemilik hotel hotel mini tersebut, nanti biar mereka yang merobahnya atau membongkarnya atau memangkasnya setengah badan Mudah mudahan dalam waktu dekat ini kami akan segera berikan surat himbauan," Ujarnya (Hadi)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri