LSM MATA Nusantara Lakukan Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ini Tuntutan nya ! 

LSM MATA Nusantara Lakukan Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Ini Tuntutan nya ! 

Smallest Font
Largest Font

SUMSEL – Lembaga Swadaya Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (LSM-MATA Nusantara) melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung kejaksaan tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Selasa 28/6/2022

Di halaman gedung kejaksaan tinggi Sumatera Selatan aksi unjuk rasa di terima oleh Adi Mulyawan, S.H, yang mewakili kasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Penkum) dan mendapatkan pengamanan dari pihak dari Polda Sumatera Selatan.

Dalam aksinya LSM MATA Nusantara menyampaikan beberapa tuntutan yang di bacakan oleh Erham Mudin sebagai koordinator aksi sebagai berikut:

1.Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa/melakukan penyelidikan terhadap Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), terkait pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpipaan Tematik penanggulangan kemiskinan yang tersebar di 11 titik di kecamatan se kabupaten OKU yang menghabiskan dana puluhan milyar rupiah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

2. Usut tuntas adanya muncul dugaan KKN di dinas pemadam kebakaran OKU atas pengadaan:

  • A. Pengadaan 2 unit mobil tangki pemadam kebakaran beserta perlengkapannya dengan anggaran sebesar Rp.2.310.***.**,-
  • B. Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin dengan anggaran Rp.134.000.***,-
  • C. Belanja iuran jaminan kesehatan bagi Non ASN sebesar Rp.170.250.***,-

3. Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa/ memanggil sekwan, Kabag umum, kasubag umum DPRD OKU terkait dengan belanja bagian umum tahun anggaran 2021 sebesar Rp.3.655.524.912,-

4. Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kantor Agraria dan Tata Ruang/BPN kabupaten OKU terkait belanja:

  • A. Belanja barang non operasional tahun 2021 sebesar Rp 1.176. ***.***,-
  • B. Belanja barang perkantoran tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.393.***.***,-
  • C. Belanja barang non operasional tahun 2021 sebesar Rp 411.***.****,-

5. Mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas adanya dugaan Mark’up pengadaan dana covid-19 (Pembelian Alat Kesehatan) di Desa-Desa Se-kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022. Dimana setiap desa menganggarkan lebih dari Rp.22.***.***,- sampai dengan Rp.25.***.***,-. Dan dilakukan juga dengan Periksa pihak terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (PMPD) OKU Selatan pendamping desa dan pihak terkait lainnya.

Dalam wawancara singkat ketua LSM MATA Nusantara Zubhan, S.E mengatakan pada awak media berharap supaya pikak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan tinggi Sumatera Selatan agar segera memanggil dan memeriksa oknum – oknum yang di duga telah melakukan tindak pidana KKN.

“Saya berharap khusus nya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dapat segera melakukan pemanggilan atau melakukan audit kepada oknum-oknum yang diduga telah merugikan Negara atau KKK,”tutur Zubhan, S.E

Lebih lanjut,”Dalam hal ini LSM MATA Nusantara sangat mendukung setiap langkah dan tindakan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam memberantas tindak pidana korupsi demi terciptanya Indonesia yang bersih, berkeadilan dan sejahtera,”pungkasnya

(T. Kurtis)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri