Kredibilitas PPK dan Konsultan Pengawas Proyek DPT pada Jalan Cisalopa - Pasir Buncir Dipertanyakan
BOGOR,- Malu - maluin, kata tersebut dilontarkan Gus Ahmad yang merupakan pemerhati kontruksi (infrastruktur) terkait pernyataan konsultan pengawas proyek Dinding Penahan Tanah (DPT) pada jalan Cisalopa - Pasir Buncir, Kec. Caringin, Kab. Bogor.
Hal ini berdasarkan pernyataan Ibin, sebagai konsultan pengawas proyek DPT tersebut yang mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa ada kode TS dan TP pada setiap batang besinya.
Menurut Gus Ahmad, konsultan pengawas yang tidak mengetahui bahwa ada kode TS (Tulangan sirip) dan TP (Tulangan Polos) pada setiap batang besi patut dipertanyakan kredibilitasnya. Apalagi besi tersebut digunakan pada proyek pemerintah (APBD, APBN) yang berarti dananya berasal dari masyarakat yaitu melalui pembayaran pajak.
Lebih lanjut Gus Ahmad mengatakan, Konsultan pengawas yang merupakan perpanjangan tangan dari dinas terkait merupakan orang-orang pilihan, baik dari segi kepintarannya maupun kredibilitasnya mengenai kontruksi bangunan dan bersertifikat.
"Sampai seorang konsultan pengawas tidak mengetahui bahwa ada kode TS dan TP pada setiap batang besi, hal ini perlu dipertanyakan kredibilitasnya. Apakah sertifikatnya abal-abal atau hanya "sekedar" sertifikat, karena ada dugaan cenderung berpihak kepada kontraktor," ujar Gus Ahmad melalui sambungan seluler, Jum'at (21/10).
Begitu juga dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lanjut Gus Ahmad menjelaskan, pastinya ada turun ke lokasi proyek DPT tersebut untuk memastikan bahan yang digunakan sudah sesuai atau belum, selain dari laporan konsultan pengawas dan pengamat dari Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena akan berpengaruh saat proses PHO nantinya.
"Jadi, bilamana PPK tidak mengetahui terkait kode TS dan TP pada setiap batang besi yang digunakan pada proyek DPT tersebut, patut dipertanyakan juga kredibilitas dan sertifikatnya," ujarnya.
Sebab hasil PHO nantinya akan berpengaruh pada proses penagihan dan pencairan oleh penyedia jasa. Dan jika nanti pencairan dinyatakan 100 % selain potongan finalti bila ada keterlambatan masa pelaksanaan, akan timbul dugaan kongkalikong dalam proyek tersebut," tandas Gus Ahmad.
Sebelumnya, Ditemui di lokasi kegiatan pada hari Selasa (11/10), Ibin selaku konsultan pengawas mengakui bahwa besi yang digunakan untuk pembangunan proyek DPT tersebut tanpa ada kode TS dan TP pada setiap batangnya.
"Terus terang saja pak, saya selama ini tidak mengetahui kalau ada kode TS dan TP pada setiap batang besinya. Saya sangka hanya kode SNI saja, nanti kita akan konfirmasi ke pak Kabid dan H. Rukmana selaku pelaksana dengan membawa contoh besi yang benar, terserah bapak kalau mau dibongkar ya bongkar," ungkap Ibin.
Terkait jarak ring, lanjut Ibin menjelaskan, kita lakukan perbaikan sesuai gambar rencana.
Berdasarkan pernyataan dari konsultan pengawas yang mengakui bahwa besi yang digunakan tanpa kode TS dan TP, Ade selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek DPT tersebut saat dikonfirmasi awak media (19/10) belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, terkait jarak ring pada struktur pembesian kolom, dengan mengirimkan beberapa foto Ade mengatakan, besi kolom sudah disesuaikan dan terima kasih atas pengawasannya, ini sangat membantu.
"Silakan di cek lagi ke lapangan, berdasarkan informasi dari abang, saya sudah perintahkan untuk disesuaikan dengan gambar," ujar Ade.
Namun ketika disinggung mengenai struktur pembesian kolom yang sudah di cor dan terpasang batu belah Ade mengatakan, saya akan minta backup datanya dulu dari konsultan.
Lebih lanjut awak media mempertanyakan kepada PPK apakah Provisioal Hand Over (PHO) nantinya akan dinyatakan 100 %.
"Terkait pekerjaan dinyatakan 100 %, belum bisa menyatakan itu, karena pekerjaan belum selesai," jelas Ade sebagai PPK.
Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.
Sebagai informasi, proyek DPT pada jalan Cisalopa-Pasir Buncir, Kec. Caringin. Kab. Bogor ini juga sudah melebihi masa waktu pelaksanaan yaitu 120 hari kalender. Hal ini berdasarkan SPMK/DPUPR, tanggal 13 Juni 2022 yang tertera pada papan informasi.
Dikutip dari berbagai sumber, TS dan TP yang tertera pada setiap batang besi merupakan kode titik luluh (yield strength). Saat ini, besi beton polos hanya mempunyai satu kelas titik luluh yakni TP 280 (Tulangan polos, 280 MPa). Sedangkan besi beton ulir memiliki enam kelas. Namun dua kelas yang umum dan sering digunakan adalah TS 280 (Tulangan sirip, 280 MPa dan Tulangan sirip, 420 MPa)
Jadi, semakin tinggi tingkat MPa dari suatu besi beton, maka semakin tinggi titik luluhnya, atau mudahnya, semakin besar tingkat MPa suatu besi beton sejalan dengan semakin baik kualitas suatu besi beton.
Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 2052:2017 merupakan revisi dari SNI 2052:2014 dengan judul " Baja Tulangan Beton " juga dijelaskan pada poin 10 yaitu Syarat Penandaan;
10.1 Setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul ( emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal.
10.2 Setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja seperti pada Tabel 7.
10.3 Setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan:
Nama dan merek dari pabrik pembuat
Ukuran (diameter dan panjang)
Kelas baja
Nomor leburan (No. Heat)
Tanggal, bulan dan tahun produksi
Tabel 7 - Tabel untuk tanda kelas baja tulangan beton Kelas baja Warna
BjTP 280, BjTS 280 Hitam
BjTS 420A Kuning
BjTS 420B Merah
BjTS 520 Hijau
BjTS 550 Putih
BjTS 700 Biru
Untuk diketahui proyek DPT ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 959.506.000,- yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2022. Dikerjakan oleh CV. Ciampea Jaya dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Nasuma Putra dengan masa pelaksanaan 120 (seratus dua puluh hari) kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Bb)