KPU Musnahkan Surat Suara Rusak, Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

KPU Musnahkan Surat Suara Rusak, Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memusnahkan surat suara rusak dan kelebihan pemilih sebagai persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Bupati Bogor, Ketua KPU Jawa Barat, serta jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP.

Pemusnahan dilakukan  di Kantor KPU Kabupaten Bogor ini dihadiri oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Bupati Bogor, Ketua KPU Jawa Barat, serta jajaran TNI, Polri, dan Satpol PP ini dengan cara membakar surat suara yang telah dinyatakan rusak atau berlebih, sebagai langkah untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan, bebas dari penyalahgunaan, dan transparan.

Pesan dalam Pemusnahan Surat Suara yang Rusak, Pj Gubernur Jabar dan Pj Bupati Bogor: Integritas Pilkada Adalah Prioritas

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Jawa Barat menegaskan pentingnya menjaga integritas Pemilu sebagai wujud pesta demokrasi yang jujur dan adil. "Pemilu harus menjadi simbol kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan penyelenggara," ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor mengapresiasi langkah KPU yang tegas dalam memastikan kelancaran Pilkada. "Masyarakat harus yakin bahwa proses Pilkada ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi," ungkapnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Langkah KPU Jawa Barat untuk Pilkada Berkualitas

Ketua KPU Jawa Barat menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari tahapan yang dirancang untuk mencegah kecurangan. Selain itu, proses verifikasi pemilih, pengamanan logistik, dan pengawasan TPS terus diperkuat untuk menjamin kelancaran Pilkada.

"Kami ingin memastikan setiap surat suara yang digunakan memenuhi standar, sehingga pemilu berjalan lancar dan sesuai aturan," jelasnya.

Pengamanan Ketat untuk Proses Demokrasi

Pemusnahan surat suara ini juga diawasi ketat oleh aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik, mencerminkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pilkada yang aman dan damai.

Membangun Kepercayaan Masyarakat

Dengan pemusnahan surat suara rusak ini, KPU Kabupaten Bogor berharap masyarakat semakin percaya pada integritas Pilkada 2024. "Langkah ini adalah upaya kami untuk memberikan jaminan bahwa pemilu berlangsung transparan dan adil," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia.

Menuju Pilkada Serentak yang Demokratis

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam menyambut Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Bogor. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan pemilu dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi yang diharapkan oleh masyarakat.*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Bro Author

Galeri