Kota Bogor Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Terbaik dari Kemendagri
Kota Bogor - Pemerintah Kota Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia atas prestasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penghargaan yang diserahkan secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian itu diterima Wali Kota Bogor Bima Arya dalam puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Kota Makassar, Sabtu (29/4/2023).
Dalam capaian tersebut, Kota Bogor berada diperingkat keempat kinerja pemerintahan terbaik se-Indonesia.
Peringkat pertama diduduki Kota Semarang dengan skor 3,430, lalu Kota Surabaya 3,425, Kota Surakarta 3,406, Kota Bogor 3,404 dan Kota Denpasar 3,382.
"Ini lonjakan prestasi yang luar biasa dari sebelumnya tidak masuk 10 besar, urutan belasan. Tahun ini masuk 4 besar," ungkap Bima Arya didampingi Asisten Pemeritahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor Irwan Riyanto dan Kepala Bagian Pemerintahan Hidayatullah.
Bima Arya menambahkan, penghargaan ini dicapai atas kinerja seluruh aparatur Pemkot Bogor yang sudah bekerja dengan hati untuk melayani warga.
"Ini satu capaian yang membanggakan karena ini betul-betul mengukur kinerja dari target-target yang ditetapkan. Bagaimana kita menetapkan target untuk pelayanan publik, hal-hal kebutuhan dasar, reformasi birokrasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai penyelenggara pemerintahan terbaik.
“Mudah-mudahan akan memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,” kata Tito.
Sementara, bagi pemerintah daerah yang belum berhasil memperoleh penghargaan, Tito berharap peringatan hari otonomi daerah ini bisa dijadikan momentum untuk introspeksi dan kontemplasi untuk bekerja lebih baik dan berprestasi, serta mampu mandiri secara fiskal.
“Karena ujung dari otonomi daerah adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang lebih banyak dari transafer pusat. Daerah bisa membiayai diri sendiri tanpa harus bergantung dengan pemerintah pusat,” terang Tito.
Selain Kota Bogor dan 9 pemerintah kota lain yang diganjar penghargaan, ada juga ada 10 pemerintah kabupaten dan 3 provinsi.
Pemerintah penerimaan penghargaan antara lain:
Kota: Semarang, Surabaya, Surakarta, Bogor, Denpasar, Makassar, Serang, Tangerang, Medan, dan Pare-Pare.
Kabupaten: Banyuwangi, Sumedang, Badung, Karanganyar, Sidoarjo, Kulon Progo, Wonogiri, Hulu Sungai Selatan, Konawe, dan Bojonegoro.
Provinsi: Jawa Tengah, DIY Yogyakarta dan Jawa Timur.