Hukum
Korem 121/Abw Terima Program Analisa Kegiatan Deradikalisasi dari Pusterad
Smallest Font
Largest Font
KAlBAR, – Perkembangan lingkungan strategis dewasa ini sangat mempengaruhi terhadap bentuk ancaman pertahanan Negara, bentuk ancaman tersebut berupa ancaman militer yang merupakan ancaman nyata, dan juga ada ancaman yang tidak nyata. Diantaranya teroris radikal, narkoba, wilayah perbatasan.
Untuk mengetahui sejauh mana kegiatan Deradikalisasi atau cegah tangkal Radikalisme saat ini dilaksanakan, Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) mengadakan analisa kegiatan Deradikalisasi di Korem 121/Abw, Selasa, (29/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Kav Aloysius Nugroho Santoso S.E,. M.M, mengatakan, Deradikalisasi merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran – pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.
“Untuk menetralkan paham paham radikal perlu melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi,agama, pendidikan dan sosial budaya, sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagai mana masyarakat lainnya,” ungkap Danrem 121/Abw.
Korem 121/Abw berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman dan aksi terorisme serta pengaruh faham radikalisme yaitu melalui cegah tangkal Radikalisme atau Deradikalisasi.
Apa yang dilaksanakan oleh Korem 121/Abw dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikal atau Deradikalisasi perlu evaluasi, perlu masukan dan saran dari bapak ibu sekalian, melalui kegiatan sosialisasi dan analisa ini.
“Untuk itu saya berharap kepada bapak ibu sekalian untuk ikut berperan aktif memberikan masukan sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi TNI dalam menentukan kebijakan kedepan,” pungkas Danrem 121/Abw
Sementara itu ketua Tim dari Pusterad Kolonel Inf Riswanto mengatakan bahwa, Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman aksi terorisme serta paham radikal yaitu dengan melaksanakan kegiatan Deradikalisasi.
“Kegiatan Deradikalisasi, yang terdiri dari pendataan dan pembinaan terhadap narapidana, mantan napi aksi teroris, kelompok yang berkaitan paham radikal beserta keluarganya,” tutur nya.
Korem 121/Abw telah berupaya menyelenggarakan kegiatan Deradikalisasi atau cegah tangkal Radikalisme di wilayah Korem 121/Abw.
“Harapan kami kegiatan ini dapat mewujudkan upaya pemberdayaan wilayah pertahanan aspek Darat dalam mendukung tugas pokok TNI AD,” ujarnya.
Tentunya kegiatan Deradikalisasi atau cegah tangkal yang dilaksanakan selalu memerlukan pembenahan dan penyempurnaan.
Untuk itu Pusterad selaku pembina Tehnis perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program Deradikalisasi ini.
“Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan kesimpulan tentang program Deradikalisasi atau cegah tangkal Radikalisme,” jelas Kolonel Inf Riswanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai perwakilan ormas, toga, tomas, OPD, mahasiswa, camat, Lembaga pemasyarakatan, kepolisian,
Dalam pelaksanaan kegiatan tetap menggunakan protokol kesehatan yang ketat yaitu tetap menggunakan masker, jaga jarak, dan pemeriksaan suhu badan. Diakhir acara diadakan kegiatan tanya jawab dari para peserta dan pengisian ceklist.
(***)
Editors Team
admin
Author