Korban KDRT, Seorang Ibu Muda Laporkan Pelaku ke Pihak Berwajib
BOGOR,- Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang ibu muda berinisial Sr (26) di kontrakannya yang beralamat Jalan Kp. Padurenan RT 002, RW 007, Kelurahan Pabuaran, Kec. Cibinong Kabupaten Bogor.
KDRT dilakukan suami siri korban Beni Yuda Fri Saputra dalam keadaan mabok pengaruh alkohol di depan anak mereka yang masih berumur 2 bulan.
Menurut korban, kekerasan yang dialaminya berawal dari pelaku yang pulang pagi dalam keadaan mabok, Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 05:00 WIB.
“Dengan mulut bau alkohol, pelaku ngoceh ga karuan, teriak-teriak menghina saya, lalu saya tegur dengan kata malu didengar tetangga, baru dia (pelaku) diam,” ujar Sr saat dihubungi awak media.
Selanjutnya Sr menjelaskan, tidak berapa lama diam, pelaku minta makan, karena tidak ada makanan dan jam segitu juga bingung mau cari makanan ke mana, sehingga pelaku kembali emosi dengan mengeluarkan kata-kata kasar dan menghina saya dengan kata yang tak pantas.
“Karena tidak ada makanan, pelaku kembali emosi dengan kata-kata kasar dan menghina, karena saya timpali dia semakin emosi dan melakukan penganiayaan terhadap saya dengan mencekik leher sambil memukul pipi, hp juga dibanting. Karena saya lawan akhirnya pelaku kembali emosi seperti kesetanan menyerang dengan mencengkeram wajah saya, ” ungkap korban.
Lebih lanjut Sr mengatakan, penganiayaan yang dilakukan suami sirinya itu sudah sering terjadi, makanya untuk kejadian kali ini saya melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Bogor.
Dengan laporan No. Pol : STBL/B/845/V/2022/JBR/RES BGR , korban berharap laporannya dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, agar ada efek jera bagi pelaku, dan tidak ada korban KDRT lainnya.
Akibat penganiayaan tersebut, pipi korban luka, dari mulut dan telinga korban keluar darah. (Y)