Akui Gunakan Besi Tanpa Ada Kode TS dan TP, Konsultan Pengawas DPT Jalan Cisalopa-Pasir Buncir: Kalau Mau Dibongkar Ya Bongkar

Akui Gunakan Besi Tanpa Ada Kode TS dan TP, Konsultan Pengawas DPT Jalan Cisalopa-Pasir Buncir: Kalau Mau Dibongkar Ya Bongkar

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Konsultan pengawas proyek Dinding Penahan Tanah (DPT) pada jalan Cisalopa-Pasir Buncir, Kecamatan Caringin mengakui bahwa, besi yang digunakan untuk pembangunan tersebut tanpa ada kode TS (Tulangan Sirip) dan TP (Tulangan Polos) pada setiap batangnya. Begitu juga dengan jarak cincin (ring) pada struktur pembesian kolom yang tidak sesuai dengan gambar rencana.

Ditemui di lokasi kegiatan pada hari Selasa (11/10), Ibin selaku konsultan pengawas mengakui bahwa besi yang digunakan untuk pembangunan proyek DPT tersebut tanpa ada kode TS dan TP pada setiap batangnya.

"Terus terang saja pak, saya selama ini tidak mengetahui kalau ada kode TS dan TP pada setiap batang besinya. Saya sangka hanya kode SNI saja, nanti kita akan konfirmasi ke pak Kabid dan H. Rukmana selaku pelaksana dengan membawa contoh besi yang benar, terserah bapak kalau mau dibongkar ya bongkar," ungkap Ibin.

Terkait jarak ring, lanjut Ibin menjelaskan, kita lakukan perbaikan sesuai gambar rencana.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Berdasarkan pernyataan dari konsultan pengawas yang mengakui bahwa besi yang digunakan tanpa kode TS dan TP, Ade selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek DPT tersebut saat dikonfirmasi awak media (19/10) belum memberikan tanggapan.  

Sementara itu, terkait jarak ring pada struktur pembesian kolom, dengan mengirimkan beberapa foto Ade mengatakan, besi kolom sudah disesuaikan dan terima kasih atas pengawasannya, ini sangat membantu.

"Silakan di cek lagi ke lapangan, berdasarkan informasi dari abang, saya sudah perintahkan untuk disesuaikan dengan gambar," ujar Ade.

Namun ketika disinggung mengenai struktur pembesian kolom yang sudah di cor dan terpasang batu belah Ade mengatakan, saya akan minta backup datanya dulu dari konsultan.

Lebih lanjut awak media mempertanyakan kepada PPK apakah Provisioal Hand Over (PHO) nantinya akan dinyatakan 100 %.

"Terkait pekerjaan dinyatakan 100 %, belum bisa menyatakan itu, karena pekerjaan belum selesai," jelas Ade sebagai PPK.

Serah Terima Sementara Pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) adalah suatu kegiatan serah terima seluruh pekerjaan yang dilakukan secara resmi dari penyedia jasa kepada direksi pekerjaan setelah diteliti terlebih dahulu oleh Panitia Penilai Hasil Pekerjaan.

Sebagai informasi tambahan, proyek DPT pada jalan Cisalopa-Pasir Buncir, Kec. Caringin. Kab. Bogor ini juga sudah melebihi masa waktu pelaksanaan yaitu 120 hari kalender. Hal ini berdasarkan SPMK/DPUPR, tanggal 13 Juni 2022 yang tertera pada papan informasi.

Dikutip dari laman berita sebelumnya, berdasarkan dari hasil telusur awak media di lapangan. Dimana, DPT dengan metode pondasi sumuran ini menggunakan besi tanpa ada kode kekuatan lentur seperti TS (Tulangan Sirip) dan TP (Tulangan Polos) pada setiap batangnya.

Pelaksana pada kegiatan proyek, H. Rukmana saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp apakah besi yang digunakan tanpa ada kode TS dan TP sudah sesuai dengan ketentuan DPUPR ataupun Direksi mengatakan, kantor beli dari pabrik sudah ada sertifikat serta hasil ujinya. 

"Maaf bang sebelumnya, kantor beli dari pabrik udah ada sertifikatnya dan udah ada hasil uji nya bang dan di setujui sama pengawas," ujar pelaksana, Kamis (06/10/22).

Terpisah, Ade, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pembangunan DPT tersebut ketika dikonfirmasi dengan hal yang sama mengatakan, terkait ini, saya mengacu kepada sertifikat dari perusahaan dan hasil Uji Lab, kalo besi tersebut sudah sesuai Spek, dan yang terpasang sudah sesuai dengan gambar dan spek, baik ukuran dan juga yang bersirip atau yang polos.

"Yang pasti terpasang sudah sesuai spek dalam kontrak, baik ukuran, kuat tarik, bersirip dan yg polosnya. Ini sesuai dengan sertifikat dari perusahaan dan juga hasil Uji Lab," ujar Ade.

Namun ketika dipertegas terkait apakah penggunaan besi tanpa ada kode TS dan TP sudah sesuai dengan ketentuan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Direksi, Ade menjawab tidak sesuai substansi pertanyaan. 

"Kan acuan saya spek," jawab PPK singkat.

Selain tidak adanya kode kekuatan lentur (TS dan TP) pada besi yang digunakan, diduga jarak ring (sengkang) pada pembesian kolam tidak sesuai dengan gambar rencana dan tentunya tidak sesuai spek.

Dikutip dari berbagai sumber, TS dan TP yang tertera pada setiap batang besi merupakan kode titik luluh (yield strength). Saat ini, besi beton polos hanya mempunyai satu kelas titik luluh yakni TP 280 (Tulangan polos, 280 MPa). Sedangkan besi beton ulir memiliki enam kelas. Namun dua kelas yang umum dan sering digunakan adalah TS 280 (Tulangan sirip, 280 MPa dan Tulangan sirip, 420 MPa)

Jadi, semakin tinggi tingkat MPa dari suatu besi beton, maka semakin tinggi titik luluhnya, atau mudahnya, semakin besar tingkat MPa suatu besi beton sejalan dengan semakin baik kualitas suatu besi beton.

Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 2052:2017 merupakan revisi dari SNI 2052:2014 dengan judul " Baja Tulangan Beton " juga dijelaskan pada poin 10 yaitu Syarat Penandaan; 

10.1 Setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul  

(emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal.

10.2 Setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada

ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja seperti pada Tabel 7.  

10.3 Setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan:

 Nama dan merek dari pabrik pembuat

 Ukuran (diameter dan panjang)

 Kelas baja

 Nomor leburan (No. Heat)

 Tanggal, bulan dan tahun produksi

Tabel 7 - Tabel untuk tanda kelas baja tulangan beton Kelas baja Warna 

BjTP 280, BjTS 280 Hitam

BjTS 420A Kuning

BjTS 420B Merah

BjTS 520 Hijau

BjTS 550 Putih

BjTS 700 Biru

Untuk diketahui proyek DPT ini menghabiskan biaya sebesar Rp. 959.506.000,- yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2022. Dikerjakan oleh CV. Ciampea Jaya dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Nasuma Putra dengan masa pelaksanaan 120 (seratus dua puluh hari) kalender.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Bb)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri