Ketua LBH IWO Bogor Raya Soroti ASN KCD di Kota Bogor Diduga Menikah Lagi dan Telantarkan Istri
BOGOR – Kasus dugaan menikah lagi dan penelantaran istri oleh seorang ASN berinisial YN dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Kota Bogor terus menarik perhatian publik. YN dilaporkan oleh istrinya, S, yang tengah hamil lima bulan, karena diduga tidak memenuhi kewajiban sebagai suami selama lebih dari satu tahun. Kasus ini telah dilaporkan kepada pimpinan YN, menurut Ketua LBH IWO Bogor Raya, Andri Susanto, SH memunculkan diskusi tentang etika dan tanggung jawab aparatur negara.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IWO Bogor Raya, Andri Susanto, SH, menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi cerminan masalah sosial yang sering terjadi di masyarakat. "Fenomena ini sangat memprihatinkan, terutama karena melibatkan ASN, yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat, untuk kasus ASN ini tidak meminta izin dari aang istri," ujar Andri, Kamis (5/12/2024).
Menurut Andri, meskipun negara telah memiliki aturan tegas untuk mengatur hak dan kewajiban ASN, seperti izin tertulis dari istri untuk menikah lagi, penyimpangan perilaku tetap saja ditemukan. "Rendahnya pengawasan terhadap individu, khususnya ASN, memungkinkan pelanggaran ini terjadi. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membangun sistem pengawasan yang lebih baik," jelasnya.
Ketua LBH IWO Bogor Raya Sebut Faktor Penyebab dan Pentingnya Pembinaan ASN yang ingin Menikah Lagi
Andri menyoroti beberapa faktor yang sering menjadi penyebab penyimpangan perilaku dalam rumah tangga ASN, seperti pengaruh lingkungan sosial, kebiasaan buruk, kurangnya pendidikan agama, hingga lemahnya pembinaan formal dan informal.
"Kasus YN, ASN Kota Bogor di KCD ini menunjukkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap ASN, tidak hanya dalam hal kinerja publik tetapi juga dalam kehidupan pribadinya. ASN tidak hanya pelayan publik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap keluarga dan masyarakat," tambahnya.
LBH IWO menekankan pentingnya penegakan aturan secara tegas namun tetap berkeadilan. Menurut Andri, kasus ini memerlukan analisis mendalam untuk memahami akar masalah dan menentukan solusi yang tepat.
"Penegakan aturan harus didasarkan pada prinsip keadilan. Uji analitik terhadap kasus ini perlu dilakukan untuk memastikan keputusan hukum tidak hanya memberikan sanksi tetapi juga mencegah kasus serupa di masa mendatang," tegasnya.
Andri Susanto Sorot Integritas ASN Kota Bogor dan Dampaknya Ketika Poligami atau Menikah Lagi
Kasus ini tidak hanya mencerminkan masalah internal keluarga tetapi juga menyoroti pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur negara. LBH IWO berharap bahwa penyelesaian kasus ini dapat menjadi contoh bagi ASN lainnya untuk menjaga tanggung jawab moral, sosial, dan profesional mereka.
"ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai panutan. Ketika mereka melanggar norma, dampaknya meluas hingga ke masyarakat. Perlu ada langkah pembinaan yang intensif untuk mencegah terjadinya kasus serupa," tutup Andri.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap ASN dalam menjalankan tugasnya, baik sebagai pelayan publik maupun sebagai anggota keluarga. Pemerintah diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan ASN.*