Kepala Desa Wanakerta Klarifikasi Video Yang Viral di Tik Tok di Hadapan Camat Sindang Jaya
TANGERANG - Kepala Desa Wanakerta kecamatan Sindang jaya Tumpang Sugian, telah mengklarifikasi lewat video soal tindakan tidak menyenangkan kepada warga.
Klarifikasi itu dilakukan di hadapan Camat Sindang Jaya H. Abudin, Sekcam Aan Ansori, yang bertempat di Rumah Dinas Kecamatan Sindang Jaya, dihadiri juga oleh Binamas, Babinsa Desa Wanakerta dan Unit Intel kodim 05/10 Tiga Raksa Suyoto, Rabu 26/10/2022.
Bahwa dalam klarifikasinya ditegaskan oleh Tumpang Sugian, Warga tersebut datang ke kantor Desa Wanakerta untuk mengurus Surat Keterangan izin Kantor penjualan tiket dan travel,
sedangkan warga tersebut bertempat tinggal di Lapon 2,sedangkan Lapon 2 masuknya ke Desa Sindang jaya,
Lanjut Tumpang,Saat itu saya sedang ada rapat di Kecamatan tiba-tiba saya dapat telpon dari staf pelayanan, bahwa ada warga yang mau viralkan kantor Desa wanakerta ,maka saya segera menuju ke kantor Desa , katanya.
Tumpang sontak marah,karna orang tersebut menyebut akan memviralkan Desa Wanakerta dengan merekam aktifitas Staf Desa terkait pembuatan izin, sedangkan orang tersebut bukan warga Desa Wanakerta,
Keterangan dari data pemohon bahwa bahwa beralamat di Lapon 2 yang merupakan warga Desa Sindang Jaya Kec Sindang Jaya bukan warga Desa Wanakerta.Ketika dijelaskan pemohon tersebut ngotot dan marah,dengan melakukan perekaman tanpa diketahui, bahkan menyebar luaskan menggunakan akun Tiktok,” pungkasnya.
Dalam klarifikasi ini Camat Sindang Jaya, H. Abudin menambahkan,
peristiwa itu hanya miskomunikasi saja.Saya meminta kepada seluruh Kades agar berhati dingin dan teliti serta sopan dan santun dalam melayani masyarakat agar tidak ada salah faham dan menimbulkan kegaduhan.
Maka dari itu saya menghimbau kepada para Kepala Desa yang ada di kecamatan Sindang jaya, jangan sampai terjadi ada hal- hal yang membuat miskomunikasi, jelaskan dengan kapasitas masing- masing, komunikasi yang baik dan benar menahan diri jangan emosi, kemudian Kita juga semua berharap Kepada Warga yang akan mengurus Administrasi di Desa harus sabar dan tidak menggunakan alat untuk merekam atau ada maksud lain menvidiokan proses pelayanan,
“Jika warga ingin membuat surat keterangan hendaknya ber perilakulah yang sopan dan baik, begitu juga kepada Pemerintah Desa sebagai pelayan masyarakat harus lebih sabar dan berhati dingin,” tutur Camat Sindang jaya.
“Semoga dengan dengan klarifikasi ini kepala Desa Wanakerta yang disaksikan didepan Camat Sindang jaya, Sekcam, Babinkamtibmas,Babinsa,Unit Intel kodim 05/10 Tiga Raksa Pa Suyoto ini bisa dipahami oleh semua pihak, Semoga permasalahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua,” Tutup H.Abudin,S.IP,MM
Nean/Hadi