Kejar Target Masa Pelaksanaan, PPK Proyek Penataan Kali Baru Timur: RKS Harus Terpenuhi
BOGOR,- Penyedia jasa proyek penataan Kali Baru Timur, Kec. Cibinong, Kab. Bogor yang masih dalam proses pengerjaan, semaksimal mungkin berupaya agar pekerjaan selesai tepat waktu. Hal ini dikatakan wakil pelaksana lapangan Bobby, saat ditemui awak media di lokasi kegiatan, Rabu, (07/12).
Menurut Bobby, dengan cuaca yang sering hujan, pastinya kegiatan sedikit terganggu, apalagi kita kerja di luar ruangan, untuk antisipasi hal tersebut kita memperbanyak jumlah pekerja.
"Dengan cuaca seperti sekarang ini (sering hujan) kita antisipasi dengan menambah jumlah pekerja sampai 80 orang agar pekerjaan kita dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Bobby.
Tempat yang sama, konsultan pengawas pada kegiatan tersebut, Tahir menjelaskan, kita ada dua item pekerjaan yaitu pendestiran dan TPT, sejauh ini pekerjaan berjalan baik dan sesuai dengan petunjuk direksi.
"Sejauh ini pekerjaan berjalan baik dan sesuai dengan petunjuk direksi, namun namanya pekerjaan manusia pasti ada saja kekurangannya, apalagi ini musim penghujan. Untuk itu kita sebagai konsultan pengawas senantiasa memantau dan berkordinasi dengan penyedia jasa untuk hasil yang baik" jelas Tahir.
Doakan saja bang, sambung Tahir, pekerjaan kami berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu, untuk progres pekerjaan kita saat ini sekitar 63 %, Insyaallah, dengan sisa waktu yang kita miliki dapat terkejar progres sesuai masa pelaksanaan.
Sementara itu, Agus Nainggolan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi via WhatsApp terkait masa pelaksanaan dengan cuaca penghujan seperti ini mengatakan, dengan cuaca seperti ini (hujan), selain menambah tenaga kerja, tentunya ketersediaan bahan material di lapangan juga pèrlu diperhatikan alias standby, sesuai dengan kebutuhan agar pengerjaan dapat dikebut.
"Namun, walaupun pekerjaan tersebut harus dikebut untuk mengejar target masa pelaksanaan, spesifikasi dan Rencana Kerja Syarat (RKS) harus dipenuhi. Apabila nanti waktu pelaksanaan sudah habis dan pekerjaan masih belum selesai, tentunya akan dilanjutkan dengan ketentuan peraturan yang berlaku," tandas PPK mengakhiri.
Menghabiskan biaya sebesar Rp. 7.925.000.000,- yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2022, proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Bela Persada, dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Karya Persada Mulia, dengan masa pelaksanaan 100 (seratus hari) kalender. (Bb)