ads
Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades Wargajaya Bergulir, Jurnalis Perempuan Akhirnya Resmi Buat LP di Polres Bogor

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Kades Wargajaya Bergulir, Jurnalis Perempuan Akhirnya Resmi Buat LP di Polres Bogor

Smallest Font
Largest Font

BOGOR – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami jurnalis wanita berinisial IN dari Kabar Daerah akhirnya memasuki babak baru. Setelah upaya mediasi yang berujung ricuh, IN resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya, OT ke Polres Bogor. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLLP/8/28/11/2025/SKT/RES BGR/POLDA JBR dan ditandatangani oleh penyidik Aiptu Haten N, SH.  

Laporan ini menjadi langkah hukum yang diambil setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek setempat dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Ansori Setiawan, S.Pd. (Komisi 4) tidak membuahkan hasil yang adil bagi korban. Justru, mediasi tersebut berubah menjadi ajang intimidasi terhadap wartawan yang hadir.  

Mediasi yang Memanas Tentang Pelecehan Seksual Memanas 

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dilakukan pada Sabtu, 15 Februari 2025, di kediaman H. Ansori Setiawan. Namun, situasi memanas ketika puluhan orang yang diduga pendukung Kades Wargajaya hadir dan mulai memberikan tekanan kepada wartawan yang meliput.  

Saat sesi mediasi berlangsung, OT yang diminta memberikan klarifikasi justru terlihat berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan. Di tengah ketegangan, ia tiba-tiba kejang dan pingsan, yang semakin memperkeruh suasana. Dalam situasi penuh tekanan tersebut, korban IN diminta menandatangani surat perjanjian yang justru ditulis oleh anak terduga pelaku.  

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis. Mereka menilai mediasi tidak dilakukan secara adil dan lebih condong melindungi pihak terduga pelaku dibandingkan korban.  

Langkah Hukum Tak Terelakkan

Merasa tidak mendapatkan keadilan dalam mediasi tersebut, IN akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bogor pada Sabtu malam. Ia datang bersama rekan-rekan jurnalisnya dan menjalani pemeriksaan hingga Minggu dini hari.  

Keputusan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum mendapatkan dukungan penuh dari komunitas pers dan organisasi wartawan. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.  

"Kami tidak ingin ada lagi jurnalis, khususnya perempuan, yang mengalami pelecehan atau intimidasi dalam menjalankan tugasnya. Hukum harus ditegakkan, dan kasus ini harus menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi terhadap pelecehan di dunia jurnalistik," tegas Brodin.   

Kasus ini bukan hanya soal dugaan pelecehan, tetapi juga mencerminkan bagaimana jurnalis, terutama perempuan, masih menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugasnya. Intimidasi yang terjadi dalam mediasi menjadi bukti bahwa masih ada upaya untuk membungkam kebebasan pers.

Dengan laporan resmi yang sudah diajukan, kini semua mata tertuju pada langkah kepolisian dalam menangani kasus ini. Apakah penyelidikan akan berjalan cepat dan transparan, atau justru menghadapi hambatan?  

Masyarakat dan komunitas pers berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius, bukan hanya untuk keadilan bagi korban, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa pelecehan terhadap jurnalis, terutama perempuan, tidak boleh dibiarkan terjadi lagi.*

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Bro Author
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia