Kasek Diminta Non Aktifkan, LHP Pejabat Eselon II Tuntas Bupati BS Seolah Tutup Mata
BENGKULU SELATAN - Inspektorat Daerah (Ipda) BS meminta agar oknum Kepala sekolah (Kepsek) berinisial AS yang terlibat kasus perselingkuhan untuk dinonaktifkan dari jabatannya. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga nama baik dunia pendidikan di BS.
"Kami sudah menyarankan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai OPD atasannya untuk segera memanggil yang bersangkutan (AS) dan diambil keterangan," kata Ka.Inspektorat BS Hamdan Sarbaini S.Sos saat di hubungi portalbengkulu.id Jum'at,(14/4).
Hamdan mengatakan, untuk pendahuluan agar AS di non aktifkan dulu sebagai Kepala Sekolah karna ini merusak citra pendidikan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Setelah itu, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya disampaikan untuk diteruskan ke bupati, jika dugaan tersebut terbukti maka segera diberikan sanksi, tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya heboh terkait pemberitaan ada salah satu oknum Kepsek di BS yang kena gerebek di salah satu kamar hotel di Kota Bengkulu. Penggerebekan itu tidak lain lantaran AS diduga berselingkuh dengan seorang perempuan masih berstatus istri orang.
Sementara itu LHP Pejabat Eselon II yang saat ini ditugaskan di Dinas Dikbud BS dan merupakan atasan AS, diduga terbukti melakukan Pelanggaran Disiplin ASN hingga saat ini belum di tindak lanjuti oleh Bupati Bengkulu Selatan Ada apa?
Diketahui, Pejabat eselon II tersebut sudah diperiksa dan mengakui peristiwa yang memalukan itu dan membuat heboh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun untuk tindakan selanjutnya, sampai saat ini Bupati Bengkulu Selatan seolah tutup mata karna belum memberikan sangsi apapun kepada pejabat yang bersangkutan.(Red)