Karang Taruna Lampura Optimis Solidaritas dan Kearifan Lokal
Lampung Utara - Ketua Karang taruna Lampung Utara H.M. Erwinsyah Optimis karang taruna dapat menjadi wadah untuk memupuk dan mempertahankan solidaritas masyarakat Lampung Utara ,serta menjaga kearifan lokal masyarakat Lampung Utara.
Karang taruna bertujuan membentuk karakter nasionalisme dalam jiwa pemuda pemudi, dibawah komando Bung Erwinsyah eksistensi karang taruna semakin hari semakin bersinar, banyak manfaat yang dapat diperoleh dari kegiatan Karang Taruna sebagai organisasi sosial masyarakat.
Sebelumnya terkesan Karang Taruna merupakan wadah pemuda yang fokus pada kegiatan olah raga, keagamaan, dan kegiatan pada hari-hari libur nasional saja seperti 17 Agustus, Stigma tersebut yang menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya minat masyarakat dan pemerintah desa terhadap pengembangan Karang Taruna.
Bung Erwinsyah mengungkapkan karang taruna berkedudukan di desa sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa, untuk itu wajib disetiap desa ada pengurus karang taruna dan dilibatkan disetiap kegiatan desa.
" Untuk itu perlu adanya perubahan minsed atau pola pikir para kepala desa serta para pemuda-pemudi desa untuk memperkuat eksistensi karang taruna agar tujuan dan fungsinya dapat tercapai secara maksimal juga meningkatkan solidaritas masyarakat serta sinergitas terhadap pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa serta permensos 25 tahun 2019 yang juga turut serta mengatur Karang Taruna,” jelas Erwinsyah.
Menurut Peraturan Menteri tersebut ungkap Erwinsyah, karang taruna termasuk ke dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki tugas untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat desa setara dengan RT/RW,LPM,PKK dan Posyandu, itulah kenapa anggaran karang taruna dimasukan didalam Anggaran dana desa.
“Dalam rangka memperkuat eksistensi Karang Taruna di Lampung Utara , kami telah konsolidasi organisasi melalui Temu Karya karang taruna kecamatan secara sinergis dan berkesinambungan di 16 Kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Lampung Utara, dan tersisa 7 kecamatan lagi yang belum melakukan Temu Karya ditingkat kecamatan, kami berharap dalam 2 bulan kedepan ini kecamatan Abung Kunang,Abung Pekurun,Sungkai Selatan,Abung timur, Abung Surakarta, Kotabumi dan Kotabumi Selatan segera melaksanakan Temu karya, mari kita maksimalkan potensi yang ada pada kita untuk membesarkan organisasi,” ungkap Erwinsyah yang juga selaku Ketua.
Erwinsyah juga menambahkan selaku Inspektur Inspektorat Lampung Utara, ia berpesan kepada para kepala desa jangan pernah main-main dengan dana desa apalagi menyangkut dana karang taruna di desa, ia telah berpesan kepada para Irban-irbannya untuk detail dalam pengawasan penggunaan dana karang taruna ditahun 2023 ini, ini bertujuan untuk memaksimalkan peran dan fungsi karang taruna disetiap desa.(iin/sgt)