ads
Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Panwascam Pangalengan Optimalkan Pengawasan Kampanye

Jelang Pemilu 14 Februari 2024, Panwascam Pangalengan Optimalkan Pengawasan Kampanye

Smallest Font
Largest Font

Bandung - Menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat Pangalengan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengoptimalan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilu Serentak 2024.

Saat konferensi Pers Ketua Panwascam M Hasan Surahman didampingi Kordiv HP2HM Wawan Setiawan dan Kordiv P3S M Saepurohman mengatakan, masa kampanye yang hanya tersisa kurang dari dua minggu ini menjadi waktu krusial bagi jajaran pengawas pemilu karena rawan terjadi berbagai pelanggaran seperti politik sogok masyarakat dengan Sembako dan uang (money politics), penyebaran berita bohong, sara hingga potensi intimidasi terhadap masyarakat dalam memilih.

"Tidak lama lagi pemungutan suara pemilu 2024,  kami Panwascam Pangalengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 ini, termasuk nanti dihari masa tenang dan di hari pemungutan suara," ungkap Ketua Panwascam kepada awak media saat konferensi Pers, Rabu (31/01/2024).

Menurut ketua panwascam,  Dengan lebih mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 mudah mudahan tidak terjadi kecurangan, serta masyarakat juga diikut sertakan agar langsung dapat ikut memastikan proses demokrasi dapat berjalan dengan adil, jujur, damai serta kondusif.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Selain itu dikatakannya, dengan bersinergi bersama masyarakat menjalin hubungan baik dengan jajaran pengawas pemilu untuk ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.

Ia meyakini hal tersebut dapat membantu mencegah dan mempersempit ruang terjadinya pelanggaran terutama kecurangan dalam politik.

"Mari awasi dan laporkan kepada kami atau Bawaslu kabupaten Bandung  seandainya  terjadi pelanggaran seperti politik bagi bagi sembako dan uang, penyebaran berita bohong, netralitas ASN dan aparat, serta potensi intimidasi terhadap pemilih," tuturnya.

Lanjutnya, terkait pelibatan masyarakat dalam pemilu 2024 ini, merupakan bagian dari strategi pengawasan partisipatif dalam upaya meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan.

"Kami menyadari tidak mungkin dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan," jelasnya.

"Pengawas TPS yang berjumlah 489 orang dari 14 desa se-Kecamatan Pangalengan yang sudah dilantik itu, kami libatkan untuk mengawasi pelaksanaan kampanye," sambungnya.

Ia menambahkan, Panwascam Pangalengan juga memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan dengan melibatkan jajaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah resmi dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait pengawasan dan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Maka dari itu ia mengharapkan, Pada saatnya pemungutan suara nanti 14 Februari 2024 nanti menginginkan sukses tanpa ekses, aman dan kondusif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***

Editors Team
Daisy Floren

Galeri