Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras
SUBANG,-Jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Subang musnahkan 16.000 botol miras berbagai jenis di halaman Mapolres Subang, Kamis (23/12/2021).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan pemusnahan ribuan miras tersebut guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan saat perayaan Natal dan Tahun baru.
Ribuan botol miras tersebut, merupakan hasil razia dari seluruh jajaran Polsek dan Polres ini merupakan bentuk konkret pihak kepolisian untuk berperang melawan miras maupun peredaran narkoba.
Dengan pemusnahan miras kali ini, kata Kapolres, diharapkan dapat menjaga generasi muda dari peredaran miras maupun narkoba yang memang selalu meresahkan di kalangan masyarakat kususnya di Kabupaten Subang.
“Mari kita jaga anak-anak kita generasi penerus kita agar mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang tidak diingikan akibat mengkonsumsi miras,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga dengan tegas meminta kepada masyarakat yang masih berjualan miras untuk segera berhenti berjualan dan berharap untuk tidak melakukan aktivitas seperti menjual miras.
“Warga masyarakat yang masih beraktivitas produksi maupun mengedarkan narkoba termasuk minuman keras mari berhijrah berusaha di bidang yang lain yang halal dan barokah,” ujar AKBP Sumarni.(SUNARDI)
Editor: Redaksi