Izin Pasar Malam, Soleh: Sekda Berikan Rekomendasi
BOGOR,- Kepala Kepolisian Resort Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iman Imanuddin memberikan tanggapan mengenai pemberitaan adanya korban dan belum ada izin operasi pasar malam di Lapangan Sakura, Desa Kota Batu, Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor ke Polsek Ciomas.
Dalam tanggapannya, Kapolres secara singkat menjelaskan, kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan Kepolisian, “ujarnya saat dihubungi oleh awak media porta7.co.id melalui pesan WhatsApp, Kamis 5 Mei 2022.
Bos pasar malam modern Dedy Syt saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait belum adanya izin operasi pasar malam di Lapangan Sakura ke Polsek Ciomas mengatakan silahkan hubungi Soleh dan Kuasa hukum saya dengan memberikan nomor telepon keduanya.
“Silahkan hubungi Soleh dan Kuasa hukum saya Ujang Suja’i, S.H., M.H.,” jawab Dedy.
Tempat terpisah, Soleh sebagai Wakil Direktur CV. PERDANARIA JAKARTA (PRJ) saat dimintai keterangan terkait belum adanya izin operasi pasar malam tersebut ke Polsek Ciomas mengatakan bahwa terkait izin dirinya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan.
“Terkait izin saya tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penjelasan. Mohon, itu ruang nya pak Sekda (Sekertaris Daerah) yang sudah memberikan rekomendasi,” ungkapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum PRJ XI, Ujang Sujai, S.H., M.H., saat dimintai keterangan belum adanya izin operasi pasar malam tersebut ke Polsek Ciomas hanya membaca tanpa memberikan jawaban.
(YUS/ANDRI)