Isu Terima Upeti, Plt Kasat Pol-PP: Saya Pastikan Tidak Benar, Kita Akan Tindak Tegas Bila Ada Pelanggaran

Isu Terima Upeti, Plt Kasat Pol-PP: Saya Pastikan Tidak Benar, Kita Akan Tindak Tegas Bila Ada Pelanggaran

Smallest Font
Largest Font

BOGOR,- Belum adanya tindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor sebagai garda terdepan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), menimbulkan isu di masyarakat bahwasanya Pol-PP terima upeti hingga miliaran rupiah dari penanggung jawab pembangunan sarana pendidikan dan rumah sakit, yang diduga perizinannya tidak sesuai peruntukannya.

Pejabat sementara Kasat Pol-PP Kabupaten Bogor, Iman saat dikonfirmasi mengenai isu yang beredar melalui sambungan telepon menjelaskan, saya pastikan tidak ada pol-pp terima uang apalagi sampai miliaran rupiah.

“Sudah saya cek ke seluruh bawahan, khususnya bidang penindakan dan saya sangat percaya dengan kinerja anggota, dipastikan tidak ada satu pun dari Pol-PP Kabupaten Bogor yang menerima uang apalagi dengan nilai miliaran rupiah, ” tegas Iman.

Imam menambahkan, “Ini akan kita tindak lanjuti, dalam waktu dekat saya akan perintahkan anggota yang bertugas untuk segera melakukan pengecekan, jika didapati tidak sesuai dengan izin maka akan kita lakukan penindakan secara tegas.”ujarnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sementara itu, Kasi Pemerintahan (Kasipem) Desa Pasir Jambu Hendi saat dikonfirmasi mengenai perizinan pembangunan di wilayahnya melalui pesan WhatsApp menjelaskan,

“Sepengetahuan saya pak Kades juga pernah mempertanyakan masalah perizinan ke pihak manajemen, dan saya juga pernah ke lokasi tapi tidak ketemu pihak manajemennya,” kata Hendi.

Hasil telusur awak media, salah satu masyarakat (L) inisial saat dikonfirmasi menjelaskan, kalau dari informasi beredar di masyarakat Pol-PP menerima hingga miliaran rupiah.

“Mana berani Pol-PP ganggu bangunan itu, isunya sudah ramai beredar terima upeti hingga miliaran rupiah, apalagi pemilik bangunan itu mantan ketua Dewan,” Jelas L pada awak media, Selasa (08/03/2022).

Untuk diketahui, pembangunan gedung diduga tidak sesuai perizinannya ini berada di Parakan Kembang RT 02 RW 13, Desa Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

(Yus/tim)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri