IMO Indonesia dan MAHUPIKI Soroti Catatan Akhir Tahun Kriminalisasi Insan Pers
JAKARTA - Kekerasan terhadap insan pers masih kerap terjadi dan selalu menjadi catatan setiap pergantian tahunnya. Pada tahun 2022, misalnya, Dewan Pers merilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 dengan hasil terdapat 61 kasus kekerasan dialami para jurnalis sepanjang 2022.
Sementara, untuk tahun 2023, berdasarkan data yang dihimpun Aliansi Jurnalis Independen (AJI), terdapat 58 kasus serangan terhadap wartawan selama periode Januari hingga Juli 2023.
Menyikapi permasalahan itu, Ikatan Media Online (IMO)-Indonesia dan organisasi Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) akhirnya angkat bicara.
Menurut Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, kasus kriminalisasi yang dialami para pewarta ini sudah saatnya dicarikan jalan keluar agar tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.
"Sebab, jika masalah ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terus menjadi catatan di setiap akhir tahunnya." kata Yakub di Jakarta, Senin (25/12/2023).
Yakub berharap, persoalan ini dapat segera diselesaikan oleh Dewan Pers selaku institusi yang menaungi seluruh lembaga media (massa) dan kegiatan pers di tanah air.
"Jalan keluar itu bisa dilakukan melalui penguatan regulasi dari Dewan Pers bekerja sama dengan organisasi terkait lainnya yang konsen pada masalah ini, seperti organisasi MAHUPIKI." Ungkapnya.
Yakub optimis, dengan adanya kerja sama antara Dewan Pers dan MAHUPIKI, permasalahan ini dapat segera teratasi menimbang peran dan pengaruh besar MAHUPIKI selaku organisasi yang cukup punya kapasitas dalam ikut mengawal permasalahan hukum dan kriminalitas di Indonesia.
"MAHUPIKI merupakan sebuah organisasi masyarakat hukum yang di dalamnya berisikan para pakar hukum dan kriminolog Indonesia. Organisasi yang diketuai Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya ini punya ratusan pengurus dan anggota yang mumpuni dalam urusan hukum dan advokasi sosial. Untuk itu, sangat membantu jika Dewan Pers bersedia menjalin kolaborasi dengan MAHUPIKI dalam mengatasi kasus kriminalisasi terhadap jurnalis." Ujar Yakub.
Yakub berharap, dengan sinergitas ini ada yang yang fundamental yang bisa dipetakan dari permasalahan kriminalisasi tersebut.
"Sehingga ada penurunan yang signifikan dalam catatan akhir tahun berikutnya." Kata dia.
Sementara, Ketua Umum MAHUPIKI Firman Wijaya mengaku pihaknya sangat terbuka jika ada pihak yang ingin bersinergi dan dan berkolaborasi dalam menuntaskan permasalahan hukum dan kriminal di Indonesia.
Khusus untuk potensi kemitraan dengan Dewan Pers, menurut Firman, hal itu termasuk sesuatu yang sangat mungkin terjadi.
"Untuk Dewan Pers sendiri memang sejauh ini seperti yang kita tahu, punya peran strategis dalam mengawasi kinerja pers di tanah air. Dewan Pers juga berperan sebagai lembagai yang ikut serta dalam memperjuangkan pers yang bermartabat dan berkeadilan. Untuk itu, kami pikir akan ada banyak opportunity jika suatu saat kemitraan itu dapat terwujud." Kata Firman.
Selain itu, Firman juga mengharapkan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menjawab permasalahan seputar kasus kriminalisasi terjadap jurnalis.
"Dari data yang ada, bisa kita lihat setiap tahun kasus kekerasan terhadap pelaku media terus meningkat. Semoga, ada langkah nyata untuk mengatasi masalah ini." Tuturnya.
Firman juga tak lupa mengapresiasi kinerja pemerintah selama ini dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat, utamanya kepada industri media. "Semoga, komitmen itu terus terjaga," Pungkasnya. (***)