Hindari Penyalahgunaan AI, LaNyalla: Payung Hukum Harus Segera Dibuat 

Hindari Penyalahgunaan AI, LaNyalla: Payung Hukum Harus Segera Dibuat 

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA,- Ketua DPD RI memandang perlunya dibuat regulasi yang jelas untuk mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) agar tidak disalahgunakan.

"Pengembangan Artificial Intelligence sedang gencar-gencarnya. Pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat untuk menyikapi kondisi ini," kata LaNyalla, Senin (3/7/2023).

LaNyalla tak ingin penerapan teknologi kecerdasan buatan itu bermasalah di kemudian hari. Karena itu, agar tidak kecolongan, payung hukum harus segera dibuat.

"Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Dimana teknologi sudah melaju cepat sementara aturan yang seharusnya menjadi pegangan kita semua terkesan lambat mengikuti. Hal ini jangan terulang lagi," tutur dia.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, regulasi yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengedepankan penerapan teknologi yang etis, aman, dan terpenting mampu melindungi data pribadi.

Untuk membuat aturannya, LaNyalla menyarankan pemerintah berdiskusi dengan stakeholders di bidang terkait. Sehingga, aturan yang dibuat memiliki tujuan jelas dan memadai.

"Banyak faktor yang harus dipertimbangkan termasuk risiko dan dampaknya. Karena itulah perlu diformulasikan ke pihak yang ahli dan benar-benar berkecimpung di dalamnya sehingga teknologi AI mampu untuk memberi kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia," tukasnya.

Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi LaNyalla

Editors Team
Daisy Floren

Galeri