Hukum
Hebat, Pembangunan di Kawasan Komplek Kedinasan Pemda Diduga Curang Dalam Pengerjaan
Smallest Font
Largest Font
BOGOR,- Mega proyek di Kabupaten Bogor ada beberapa titik pekerjaan, dan semuanya masih dalam proses pengerjaan. Salah satunya Mega proyek Pendestiran di kawasan komplek Kedinasan Pemda jalan Tegar Beriman. Dimana dalam kegiatan tersebut ada beberapa item kegiatan seperti; pemasangan Box Culvert, DPT (Dinding Penahan Tanah), serta pembongkaran Kanstin dan pasang kembali dengan yang baru.
Pembangunan jalur Pendestiran jalan Tegar Beriman ( Cibinong-Bojong Gede) yang menelan biaya sebesar Rp 63.855.000.000,- (Enam puluh tiga miliar delapan ratus lima puluh lima juta rupiah) yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021, dan yang bertindak sebagai Penyedia Jasa PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas, dengan konsultan pengawas PT. Bennanto Jasindo, dengan masa pelaksanaan 172 (seratus tujuh puluh dua) hari kalender, dengan SPMK/DPUPR tanggal 09 Juli 2021, diduga melakukan kecurangan dalam pengerjaannya.
Pasalnya dari pantauan awak media portaltujuh.co.id dilapangan, Kamis, 26/08/2021, pondasi untuk pekerjaan di kegiatan DPT diduga tidak sesuai dengan RAB, dan hal ini berpotensi merugikan negara.
Dalam hal ini terlihat (gambar-red) pekerjaan pasangan badan batu belah hanya menempel di atas tanah, hal ini diduga sudah mengurangi volume kubikasi yang tertera di RAB. Pekerjaan dengan anggaran puluhan miliar yang lokasi pengerjaannya di kawasan komplek Kedinasan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, pihak kontraktor seakan-akan tidak perduli terhadap semua pemangku jabatan di pemerintahan tersebut dan terlalu berani. Ada apa?
Kasnan selaku humas/pimpinan pelaksana pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi awak media via pesan WhatsApp Minggu, 29/08/2021 terkait pondasi dan tekhnis pengerjaan badan pasangan batu belah hanya mengirimkan potongan gambar rencana, dengan penjelasan “oh foto memang sedang berproses pak, belum selesai.
Perlu diketahui, pondasi merupakan struktur penting dalam pembangunan infrastruktur yang berfungsi menahan beban yang berdiri di atasnya, dan badan pasangan batu belah seharusnya berdiri di atas pondasi bukan di atas tanah seperti terlihat dalam gambar(red).
Hingga berita ini ditayangkan awak media portaltujuh.co.id masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
(B Beng)
Editors Team
admin
Author