Hari Pertama Masuk Kantor, Ini Imbauan Kejagung Kepada Jajarannya

Hari Pertama Masuk Kantor, Ini Imbauan Kejagung Kepada Jajarannya

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA,- Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri untuk:

Membuka pelayanan publik pada Senin 09 Mei 2022 sesuai jam kantor mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (selesai);

Sebagaimana surat edaran sebelumnya agar pegawai Kejaksaan RI untuk tetap tertib jam kerja;

Bagi pegawai Kejaksaan RI yang tidak masuk kantor di hari pertama dan seterusnya tanpa alasan yang sah, tentunya akan diberikan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku;

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Diperintahkan kepada seluruh jajaran pengawasan Kejaksaan RI untuk melakukan monitoring atas pembukaan pelayanan publik di seluruh satuan kerja Kejaksaan RI dan melakukan pemantauan atas kehadiran pegawai di jajarannya;

Demikian imbauan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. (K.3.3.1)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri