ads
Handoko Lie Serahkan Diri Setelah Buron 6 Tahun

Handoko Lie Serahkan Diri Setelah Buron 6 Tahun

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA,- Setelah menjadi buronan selama 6 (enam) tahun, Terpidana dalam perkara mafia tanah Handoko Lie akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung, Jum'at (23/9/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) DR. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melalui rilis tertulis yang diterima awak media, (26/9).

Kapuspenkum menjelaskan, Handoko Lie merupakan Terpidana dalam perkara mafia tanah yang melibatkan Pj. Walikota Medan, dimana menyerobot lahan milik PT Kereta Api Indonesia (persero) sebanyak 2 (dua) blok di Jalan Jawa, Gang Buntu Medan. Terpidana menggunakan lahan tersebut untuk membangun properti berupa apartemen, mall, serta rumah sakit. 

"Akibat perbuatannya tersebut, negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp187 Miliar," ujar Ketut 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut Ketut mengatakan, Pada saat Terpidana akan dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1437 K/ Pid.sus/2016 yakni dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sebesar Rp1 Miliar rupiah, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp 187.815.741.000,-, Terpidana melarikan diri.

"Terpidana melarikan diri ke Singapura kemudian menetap di Malaysia selama 6 (enam) tahun," ungkap Kapuspenkum.

Selanjutnya, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung melakukan pemantauan terhadap keberadaan Terpidana Handoko Lie dan mengimbau kepada Terpidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Akhirnya, setelah dilakukan komunikasi secara intensif, Terpidana bersedia menyerahkan diri dan Tim Tabur Kejaksaan Agung segera menjemput Terpidana sekitar pukul 15:30 WIB," Jelas Ketut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dan eksekusi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Terpidana direncanakan akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Salemba untuk menjalani pidana," tutup Kapuspenkum DR. Ketut Sumedana. (**)

Sumber: Kapuspenkum 

Editors Team
Daisy Floren

Galeri