Gubernur Bengkulu Ajak Birokrasi dan ASN Pemerintahan Laksanakan Pengisian SPT Tahunan
BENGKULU - Gubernur Rohidin Mersyah melaksanakan Pengisian Laporan SPT Tahunan pada Rabu (21/2) di Balai Raya Semarak Bengkulu yang di dampingi petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu I.
Gubernur juga membuat Surat Edaran (SE) agar jajaran birokrasi, ASN, di lingkungan pemerintahan juga melakukan hal yang sama dan wajib dalam membayar pajak.
"Jadi kita tadi menyampaikan SPT Tahunan bersama sama paling lambat 31 maret. Tadi saya buat SE agar jajaran birokrat, ASN di Pemerintahan juga melakukan hal yang sama menjadi sebuah keharusan kita mencintai negeri ini dalam membayar pajak," Kata Gubernur,(21/2).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rohidin Mersyah juga menekankan agar jajaran birokrat, ASN di pemerintahan juga dapat melakukan pengisian Pelaporan SPT tahunan paling lambat akhir Maret mendatang.
"Saya tekankan kepada jajaran birokrasi, ASN di pemerintahan juga melakukan pengisian dan pelaporat SPT nya paling lambat 31 Maret mendatang," tegas Gubernur Rohidin Mersyah.(ADV)