Gelar Jumat Curhat, Wakapolda Banten Serap Aspirasi Warga Kelurahan Banjarsari Kota Serang

Gelar Jumat Curhat, Wakapolda Banten Serap Aspirasi Warga Kelurahan Banjarsari Kota Serang

Smallest Font
Largest Font

SERANG - Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Banten menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Banjarsari Kota Serang pada Jumat (20/01) sekitar pukul 09.30 Wib. 

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif didampingi Dirbinmas Kombes Pol Sofwan Hermanto dan PJU Polda Banten lainnya, dihadiri Lurah Banjarsari Roni Sahroni, Ketua Forum RW Kelurahan Banjarsari Muksin Masari, Ketua Badan Kesejahteran Masyarakat Romlan, Ketua RT Lingkungan Jaranak Kadar, seluruh Ketua RT Kelurahan Banjarasi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Perwakilan tukang ojeg pengkolan Amirulloh serta elemen masyarakat lainnya. 

 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dalam kesempatan ini Ketua Forum RW Kelurahan Banjarsari Muksin Masari menyampaikan aspirasinya sekaligus saran kepada Polda Banten. "Selaku Ketua Forum RW Kelurahan Banjarasi tentunya sebagai orang pertama yang menampung keluh kesah warga, kami sangat kesulitan bagai mana mengaktifkan kembali Siskambling  dan warga masih banyak yang tidak melaporkan kejadian pencurain karena harus mengeluarkan uang serta berharap Wakapolda Banten mampu mereformasi ditingkat kepolisian khususnya Polda Banten," kata Muksin. 

 

Selain itu, Ketua RT Lingkungan Jaranak Kadar menanyakan bagaimana caranya untuk dipermudah terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM). "Karena kami merasa sangat kesulitan terutama saat tes untuk pembuatan SIM dan pada saat ada kegiatan pembagian daging qurban agar kelurahan Banjarsari mendapatkanya juga," ucap Kadar. 

 

Kemudian perwakilan komunitas ojeg terminal pakupatan Aminulloh menyampaikan bahwa ojeg diterminal tidak ada tempat untuk berteduh. "Memohon bantuanya terkait persaingan usaha antara ojek konvensional dengan ojeg online sehingga sering menimbulkan terjadinya keributan," ujar Aminulloh. 

 

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif menjawab terkait yang warga masih banyak yang tidak melaporkan kejadian pencurain karena harus mengeluarkan uang. "Kami dari Polda Banten akan menerima setiap laporan terkait pencurian yang terjadi atau dialami masyarakat tanpa harus mengeluarkan uang sepeserpun, apabila ada anggota baik Polsek maupun Polres meminta imbalan berupa apapun segera laporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Dumas presis maupun Propam Presisi yang bisa di Dowload di Play Store maupun Ap store, untuk masalah siskambling itu merupakan kesadaran dari warga namun pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas akan membantu pihak kelurahan untuk mengaktifkan kembali siskambling," jelas Sabilul Alif. 

 

Lebih lanjut, Sabilul Alif menerangkan masalah pembuatan SIM, apabila ada warga yang ingin membuat kumpulkan saja terlebih dahulu oleh pihak kelurahan. "Untuk latihannya nanti cukup dikelurahan saja dan petugas SIM yang akan datang membawa peralatanya untuk mengajarinya, bahwa pembuatan SIM sejatinya untuk keselamatan pengemudi, Kapolri juga menyampaikan agar di sederhanakan tes ujian SIM bila perlu ujian SIM yang tidak lulus diulang,"  lanjut Sabilul Alif. 

 

Diakhir Sabilul Alif mengungkapkan terkait permasalahan ojol. "Memang pada saat muncul ojol terjadi persoalan tapi seiring perkembangan ada keinginan dari ojek konvensional berubah menjadi ojol sehingga tidak jadi masalah, maka dari itu saya berharap ojek konvensional untuk bermigrasi berpindah bertransformasi menjadi ojol karena banyak keuntungannya menggunakan ojol," tutup Sabilul Alif.

(Bidhumas/Hbi)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Habibi Author

Galeri