Garda Kesatria Patrah Kesultanan Banten Renopasi Rumah Tidak Layak Huni
PORTAL7.CO.ID| TANGERANG - Garda Kesatria Patrah Kesultanan Banten renopasi rumah tidak layak huni milik Ratmi Warga Kampung Gandaria RT/RW 01/03 Desa Gandaria, Kecamatan Kampung Baru Kabupaten Tangerang, (02/02/2023).
Ratmi pemilik rumah warga Kampung Gandaria Tegal RT/RW 01/03, saat di wawancarai awak media ia mengatakan," saya sangat bersyukur dan terima kasih kepada Ketua Garda Kesatria Patrah Kesuultanan Banten Tubagus Rohman karena sudah merenopasi rumah saya, Alhamdulilah saya berterimakasih kepada semua anggota Garda yang ada di Taiwan sudah membantu, saya hanya tinggal bersama Lima anak saya kebutuhan sehari hari pun sulit,"tuturnya.
sementara itu ditemapat yang sama Tubagus Rohman Ketua DPP Garda Kesatria Patrah Kesultanan Banten mengatakan," renopasi rumah ini hasil dari penggalangan dana Anggota yang ada di taiwan , saya sangat berterimakasih kepada Fais Ketua DPC Garda Patrah Kesultanan Banten yang ada di Taiwan atas aksi kemanusiaan untuk masyarakat kurang mampuh, semoga apa yang sudah ia lakukan semoga menjadi ladang ibadah dan menjadi motipasi bagi yang lain," tegasnya.
ini merupakan bantuan ronofasi rumah tidak layak huni bagi Ratmi yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar syarat rumah layak huni, ini menyasar pada rumah milik Ratmi ynag kondisinya mengkhawatirkan dan mengalami berbagai kerusakan, hingga kini penggalangan dana masih terus berjalan semoga renovasi ini dapat memberi kenyamanan dan keamanan kepada saudara saudara kita," tutur Tubagus Rohman Ketua Garda Kesatria Patrah Kesultanan Banten. (HD)