Dukung Program Pemerintah, SD Kanisius Kedawung Adakan Giat Vaksinasi Tahap I Untuk Seluruh Siswa

Dukung Program Pemerintah, SD Kanisius Kedawung Adakan Giat Vaksinasi Tahap I Untuk Seluruh Siswa

Smallest Font
Largest Font

Fx Subarno, Kepala Sekolah SD Kanisius Kedawung”

KARANGANYAR,- Dalam rangka mendukung program pemerintah, SD Kanisius Kedawung yang beralamat Jalan Raya Mojorejo-Jumapolo, Kecamatan Jumapolo,  Kabupaten Karanganyar, propinsi Jawa Tengah melakukan giat vaksinasi tahap I untuk seluruh siswa/i dari kelas I/VI yang berjumlah 103 murid, Selasa, 04/01/2022.

Ditemui di ruang kerjanya, kepala sekolah (Kepsek) FX Subarno menjelaskan, selain mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi, hal ini juga bertujuan agar kegiatan belajar mengajar (KBM) dapat berjalan normal kembali dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM), tentunya dengan prosedur yang berlaku atau secara bertahap setelah murid divaksin semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Subarno mengatakan, vaksinasi tahap I ini menggunakan jenis Sinovac, bagi siswa/i yang ingin divaksin harus dapat izin dari orang tua, dan menyertakan foto copy Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA),” jelasnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dengan melibatkan seluruh tenaga pengajar kegiatan vaksinasi ini juga didampingi tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Kecamatan Jumapolo, tentunya sebelum divaksin para siswa/i akan dicek terlebih dahulu kesehatannya sesuai prosedur, dan bila memungkinkan akan divaksin. Untuk siswa/i yang belum divaksin karena ada masalah pada saat pemeriksaan seperti, batuk, demam dan lainnya akan dilakukan vaksin susulan,” tutup Barno sapaan akrab Kepsek.
Salah seorang wali murid Dwi yang juga merupakan bidan di wilayah tersebut ketika dikonfirmasi awak media di lokasi kegiatan mengatakan, sangat mendukung program vaksinasi ini, agar kegiatan pendidikan di seluruh Indonesia dapat berjalan normal kembali, khususnya di SD Kanisius Kedawung ini,” harapnya.
Program vaksinasi ini berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 perubahan dari Permenkes Nomor 10 Tahun 2021:
a. Permenkes No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
b. Permenkes No.18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Bertempat di halaman dan ruang kelas SD Kanisius Kedawung, kegiatan vaksinasi yang dimulai pukul 08.00 wib sampai selesai ini berjalan tertib dan lancar.
(B beng)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Efri Author

Galeri