ads
Dugaan Berangkatkan PMI Secara Ilegal Oleh PT Karyananda Adi Pertiwi,Satgas P2MI Projo Akan Lakukan Upaya Pemanggilan

Dugaan Berangkatkan PMI Secara Ilegal Oleh PT Karyananda Adi Pertiwi,Satgas P2MI Projo Akan Lakukan Upaya Pemanggilan

Smallest Font
Largest Font

TANGERANG -Tim Satgas P2MI Projo mulai melakukan pemantauan di beberapa titik yang erat kaitannya dengan persiapan dan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural. Mulai dari proses pembuatan paspor, medical, vfs tasheel, BLK hingga Bandara.Senin,(23/9/2022).

Padahal, pengiriman PMI ke negara Arab Saudi untuk job pmi perempuan belum dibuka lantaran masih menunggu kesetaraan aturan teknis (technical arrangement) integrasi sistem penerimaan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) antara negara indonesia dan arab saudi sehingga nantinya proses penempatan pekerja migrain indonesia dapat dilakukan lewat satu kanal/satu pintu (one channel system) yang telah di Moukan di bulan Agustus lalu.

Dari informasi yang diperoleh Tim Satgas P2MI Projo di lokasi, proses vfs Tasheel tersebut diduga dilakukan oleh PT KARYANANDA ADI PERTIWI 

Oleh karena itu, Tim Satgas P2MI Projo akan membawa temuan tersebut berikut data-data lengkap yang diperoleh untuk diserahkan ke DPP Satgas P2MI Projo guna menentukan langkah selanjutnya dan akan melakukan pengecekan ke Kementerian terkait.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua FPMI Marnan Sarbini selaku pendamping PMI atas nama murtapiah dimana PMI tersebut tidak di gajih selama 9 bulan di negara penempatan timur tengah Arab Saudi,hingga kepulangan nya ke indonesia murtapiah belum juga mendapatkan hak gajih nya.

PT.karyananda Adi pertiwi terbukti melakukan perekrutan PMI atas nama murtapiah berdasarkan enjas visa yang tertera tegas marnan Sarbini.

Sebelumnya, Satgas P2MI Projo melakukan rapat Internal bahas berbagai isu terkait Pekerja Migran Indonesia. Dalam rapat tersebut, Ketua Satgas P2MI Projo Sinnal Blegur menyoroti pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprusedural yang masih terjadi hingga saat ini.

“Saya dapat info pengiriman PMI Ilegal masih berjalan sampai saat ini. Kemudian kasus TPPO hingga PMI yang rentan terpapar Radikalisme juga banyak diberitakan di berbagai media. Pokoknya, semua yang berkaitan dengan PMI kita harus pantau. Ingat! Satgas P2MI Projo harus tetap fokus dalam melaksanakan visi dan misi dalam mengawal PMI,” tegas Sinnal.

ketua FPMI Marnan Sarbini sangat mengapresiasi langkah tegas  Satgas P2MI bagi para P3MI yang masih melanggar moratorium yang masih berlaku pemerintah  Indonesia,Satgas P2PMI ujung tombak perlindungan pekerja migran Indonesia mulai dari keberangkatan hingga kepulangan PMI keindonesia,tentu nya bentuk mandat presiden RI Joko Widodo Lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, pungkasnya.

(OD/MR/HD)

Editors Team
Daisy Floren

Galeri